KETIKA KAWASAN “EMAS PUTIH” KIAN MEMPRIHATINKAN
- 12 February 2016 09:46
- Yolency
- Umum,
- 1143
Tubankab - Kawasan lingkungan milik kesatuan pemangku hutan (KPH) Perhutani Tuban, yang seharusnya dijaga dan dirawat, namun ternyata justru sering dirusak dan dijarah. Salah satunya, areal batu kumbung. Banyak areal batu kumbung milik Perhutani, diduga dikeruk orang-orang yang tak bertanggungjawab, dengan dalih demi sesuap nasi.
Konon, lebih dari seratus hektar lahan dan hutan di wilayah KPH Perhutani Tuban, rusak parah dan terancam tak dapat ditanami lagi, karena terus dieksploitasi secara ilegal oleh warga yang tidak bertanggungjawab. Tragisnya, Perhutani tak mampu berbuat banyak terkait aksi penambang ilegal tersebut.
Kini, beberapa kawasan “Emas Putih” alias batu kumbung milik Perhutani Tuban, tampak seperti goa. Ada juga yang seperti kolam renang tanpa ada airnya. Betapa tidak, aktivitas tambang secara liar acap kali dilakukan warga secara serampangan, tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan. Alih-alih melakukan reklamasi, izin tambang pun tak pernah dilakukan para penambang. Maka tak heran, jika kerusakan areal tambang kian menjadi-jadi.
Aktivitas penambangan batu kumbung ilegal tersebut, telah ditemukan di 43 titik wilayah Perum Perhutani KPH Tuban. Di antaranya di sejumlah petak yang ada di wilayah bagian kesatuan pemangku hutan (BKPH) Kerek, Merakurak dan Jadi.Tak tanggung-tanggung, luas total areal yang rusak dan beralih fungsi menjadi lahan tambang, kini sudah mencapai lebih dari 100 hektar.
Terkait persoalan ini, Kepala Bidang Humas KPH Tuban, Sueb menyatakan bahwa pihaknya tak dapat berbuat banyak.Alasannya, secara aturan, perhutani hanyalah pengelola lahan dan bukan lembaga perijinan pertambangan. “Kami tak mempunyai wewenang apapun terkait penambangan,’’ tutur Sueb, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/02).
Meski demikian, lanjut Sueb, untuk mencegah agar kerusakan tidak semakin parah, perhutani dibantu aparat kepolisian, mulai melakukan pengawasan secara lebih ketat. Di antaranya menggelar razia serta menutup paksa lokasi yang ditambang.”Namun, kami selalu bersinergi dengan instansi terkait untuk terus melakukan razia. Setidaknya, bisa meminimalisasi kerusakan yang lebih parah akibat penambangan ilegal,’’ dalihnya.
Kalaupun masih terdapat aktivitas tambang, ujarnya, maka hal itu dilakukan warga secara sembunyi-sembunyi di saat petugas yang ada di lapangan meninggalkan lokasi. Pihak perhutani juga menyatakan bahwa tidak melarang warga beraktivitas di wilayahnya.Syaratnya, dengan tidak merusak lahan tersebut, seperti menanam dengan cara tumpang sari dan sebagainya.”Kami tak bisa 100 persen mengawasi aksi nekat para penambang liar, karena keterbatsan petugas,’’ kelitnya.
Pihak Perhutani menghimbau masyarakat untuk menghentikan penambangan tersebut. Selain bisa merusak lahan dan hutan, aktivitas tambang itu juga membahayakan keselamatan para pekerja tambang.”Kami minta masyarakat tidak merusak, tapi melestarikannya,’’ pintanya. (wan/hei)