Foto : Suasana operasi patuh protokol kesehatan di pasar tambakboyo. (dadang)

Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 Sasar Pasar Tambakboyo

Tubankab - Setelah minggu lalu Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Tuban melaksanakan operasi di beberapa tempat di Kecamatan Tuban, Palang dan Kerek, hari ini, Kamis (10/09), giliran Pasar Desa, Kecamatan Tambakboyo yang disasar oleh Tim yang terdiri dari Lintas Sektor tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu, meliputi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan Inpres 6 Tahun 2020 dan Perbup 65 Tahun 2020 perihal Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tuban.

Tim terdiri dari Satpol PP, Diskominfo, BPBD, Kesbangpol, Dinkes, RSUD dr. R. Koesma Tuban, Dishub, Polres Tuban dan Kodim 0811 dibantu oleh tiga pilar kecamatan. Selain operasi penggunaan masker juga dilaksanakan rapid test secara langsung di lokasi, sementara tim sosialisasi juga melaksanakan siaran keliling di sekitar Kecamatan Tambakboyo.

Ketua Tim Pelaksanaan Bidang Penindakan, Heri Muharwanto yang mengikuti jalannya operasi patuh ini merasa senang, karena hampir 90 persen lebih masyarakat, baik pembeli maupun penjual, sudah menggunakan masker. Adapun yang kedapatan tidak memakai masker kebanyakan adalah dari mereka yang ada di jalan.

"Alhamdulillah di Tambakboyo hasilnya bagus, hampir semua masyarakat telah sadar untuk memakai masker," ujarnya.

Masih menurut Heri Muharwanto yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ini, dari hasil evaluasi sementara oleh tim setelah dilaksanakannya edukasi, sosialsiasi dan penindakan secara masif, kesadaran masyarakat sudah semakin meningkat. Hal ini setelah mereka mengetahui bahaya dari Covid-19, sehingga dengan kesadaran sendiri mengubah cara hidup sehari-hari sesuai protokol kesehatan.

"Kesadaran tersebut tidak lepas juga dari kegiatan edukasi melalui operasi yang rutin digelar oleh Satpol PP bersama TNI Polri sejak jauh-jauh hari," imbuhnya.

Adapun bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, selain sanksi administratif dan sanksi sosial, Heri Muharwanto mengingatkan, saat ini juga sudah mulai berlaku sanksi denda sesuai dengan Perbup 65 Tahun 2020.

"Adapun total kasus perihal disiplin penggunaan masker dan protokol kesehatan yang ditangani oleh Satpol PP Tuban sudah mencapai 3000-an kasus. Khusus untuk kegiatan edukasi, sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan, mencapai 70 sampai 100 kasus," jelasnya.

Sementara itu, Camat Tambakboyo, Hery Subagyo mengucapkan terima kasih kepada Satgas Kabupaten yang telah datang untuk melaksanakan edukasi, sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kecamatan Tambakboyo. Hal ini menjadi penegasan bahwa kegiatan penanganan Covid-19 dilakukan secara sinergis mulai dari pusat sampai daerah.

"Sebelumnya tim Satgas Kecamatan juga sudah sering melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang alhamdulillah hasilnya cukup baik. Terlihat dari sebagian besar masyarakat yang sudah menggunakan masker," terangnya.

Lebih lanjut, Mantan Sekcam Jenu ini mengatakan bahwa pada awal pandemi dulu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Tambakboyo sangat tinggi, sehingga mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dari hal tersebut, masyarakat menjadi semakin sadar, sehingga saat ini sebagian besar masyarakat sudah terbiasa melaksanakan protokol kesehatan.

Selain Kasatpol PP, terlihat hadir juga mengikuti operasi patuh adalah Kasdim 0811, Kepala Kantor Kesbangpol, Kabag Hukum Setda, Direktur RSUD dr. R. Koesma dan perwakilan OPD Terkait. (dadang bs/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus