Optimalkan Perencanaan Pembangunan, Bappeda-Litbang Gelar Musrenbang Kecamatan
- 21 February 2024 16:40
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 281
Tubankab - Pemkab Tuban melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ke depan ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan perencanaan pembangunan.
Selama lima hari tersebut, kegiatan Musrenbang ini melibatkan dua puluh kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban yang setiap harinya empat kecamatan dilibatkan dalam proses diskusi yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2025 di wilayah kecamatan.
Kepala Bappeda-Litbang melalui Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Yuliani, menjelaskan bahwa proses Musrenbang kecamatan ini merupakan kelanjutan dari pembukaan usulan pada Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) sebulan sebelumnya.
“Musrenbang di kecamatan ini sebenarnya tinggal proses mendiskusikan ulang apa-apa yang diusulkan,” ujarnya kepada reporter Diskominfo SP, Rabu (21/02).
Dalam pelaksanaannya, Bappeda-Litbang turut mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turut serta dalam menangkap usulan masyarakat. Dikatakan dia, perlu adanya partisipasi dari semua pihak, terutama jika terdapat usulan yang belum masuk ke dalam SIPD untuk tahun anggaran 2025.
Dalam Musrenbang ini, peserta yang turut hadir meliputi anggota DPRD, Forkopimca, perwakilan dari Bappeda-Litbang Tuban dan OPD, Kepala Desa dari seluruh kecamatan, BPD, LPMD, tokoh masyarakat dan agama, perwakilan dari kalangan perempuan dan pemuda, serta berbagai pihak terkait pembangunan di tingkat kecamatan.
Lebih lanjut, Musrenbang kecamatan merupakan bagian dari rangkaian proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025. Rangkaian kegiatan ini meliputi Forum Konsultasi Publik yang digelar pada 16 Februari lalu, diikuti dengan input dari desa ke SIPD, Musrenbang kecamatan, forum OPD, dan berlanjut hingga Musrenbang di tingkat kabupaten.
"Rangkaiannya masih panjang, sampai nanti dibuatkan peraturan bupatinya di akhir bulan Juni," pungkas Yuliani. (yavid rahmat perwita/hei)