Foto : Diskominfo-SP Tuban saat gelar Bimtek untuk Admin SP4N LAPOR (mct)

Optimalkan Tugas Admin, Diskominfo-SP Gelar Bimtek Admin SP4N-LAPOR

Tubankab - Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Ruang Pertemuan Ronggolawe Lantai Tiga Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Kamis (20/10).

Kegiatan yang bertajuk "Berani Lapor, PPID Kuat, Pelayanan Publik Jadi Baik" ini diikuti oleh sekitar 50 orang undangan yang terdiri dari para admin pengelola SP4N-LAPOR di seluruh Kabupaten Tuban. Dalam kesempatan ini turut dihadirkan pula dua orang narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.

Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo-SP Tuban, Agus Setiawan, SE, MM., dalam sambutannya mengatakan, dasar pelaksanaan dari kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta Keputusan Menteri Kominfo Nomor 439 Tahun 2022.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan tugas admin pengelola aplikasi pengaduan di Kabupaten Tuban, menguatkan dan memaksimalkan kapasitas admin PPID di Tuban serta menciptakan pelayanan publik yang lebih baik," terang Agus.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tuban, Drs. Mokhammad Mahmud, M.Si, membacakan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Menurutnya, Bimtek ini merupakan langkah positif bagi penyelenggara dalam mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, dan tuntas, serta koordinasi dengan baik di era yang serba canggih ini.

Mahmud menambahkan, layanan sistem informasi harus menjadi sesuatu yang tidak sulit untuk diakses oleh masyarakat, terlebih dengan adanya teknologi informasi yang lebih maju harus mampu membuat pekerjaan semakin mudah.

"Sekarang ini masyarakat seperti dimanja oleh pemerintah, apa yang menjadi keluhan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti dengan cepat. Karena ini merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan publik dalam era keterbukaan informasi," imbuhnya.

Pemerintah, terang Mahmud, juga harus tanggap pada kondisi di era sekarang, karena selain media mainstream juga banyak media sosial yang menyuarakan keluhan masyarakat secara fulgar. Hal ini akan menjadi lebih serius ketika tidak ditanggapi dengan solusi yang tepat dan bijak.

Lebih jauh Mahmud menjelaskan, Pemerintah juga akan menjadi bahan cemooh oleh masyarakat jika hal ini disepelekan. Oleh karena itu, peran serta pelayan masyarakat harus lebih sigap serta bisa menindaklanjuti dan harus terintegrasi secara masif dengan sektor-sektor yang bersangkutan. Salah satu upaya untuk menanggulangi hal ini, masih kata Mahmud, adalah perlunya digelar bimtek bagi admin layanan aduan masyarakat, agar dapat lebih meningkatkan pengetahuan pengelola untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

"Contoh yang paling sering terjadi, yaitu laporan tentang jalan yang ditanami pisang, ini bahkan sempat viral karena aduan mereka belum dilayani. Padahal, secara administratif pemerintah telah menganggarkan pembangunan lokasi tersebut, tapi karena terbatasnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat atau kurang familiar ya masyarakat pada program kerja pemerintah hal ini bisa sampai terjadi," pungkasnya. (m nahrus h/hei)

comments powered by Disqus