Foto : Bupati Tuban, H. Fathul Huda didampingi Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban saat meninjau Pasar Bongkaran (agus)

Pasar Bongkaran Ditutup Selama 2 Hari

Tubankab - Bupati Tuban, H. Fathul Huda didampingi Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban meninjau Pasar Bongkaran yang sedang ditutup 2 hari lantaran adanya pedagang yang positif Covid-19 beberapa waktu lalu, Senin (08/06).

Selain Pasar Bongkaran, Bupati Tuban juga mengecek kondisi Pasar Baru Tuban dan Pasar Hewan Tuban di Kelurahan Kedongombo, Kecamatan Semanding. Tampak hadir pada kesempatan ini, Camat dan Forkopimka Semanding bersama pengelola pasar.

Usai meninjau ketiga lokasi, Bupati Tuban menyampaikan peninjauan ini sebagai persiapan penerapan new normal (tatanan baru) sesuai instruksi pemerintah pusat. Langkah ini diambil mengingat keberadaan pasar memegang peran sentral bagi masyarakat. Pasar juga menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat di Bumi Wali.

“Jika memang sudah dinyatakan aman, maka akan dibuka kembali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, perlu kajian mendalam dan mendetail sebelum Pasar Bongkaran dan pasar ternak sapi kembali beroperasi. Di samping itu, pembukaan pasar hewan Tuban juga sangat dinantikan masyarakat, mengingat pada Juli mendatang sudah masuk Dzulhijjah 1441 Hijriah, di mana masyarakat akan menjual ternaknya untuk kurban.

“Oleh karena itu, harus benar-benar dipertimbangkan penerapan protokol kesehatan dan kemungkinan lainnya,” jelasnya.

Bupati Tuban memberikan apresiasi kepada Diskoperindag Tuban yang bergerak cepat menyikapi adanya pedagang Pasar Bongkaran yang positif Covid-19. Upaya ini menjadi tindakan pencegahan (preventif) sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini meminta agar pada saat penutupan, Pasar Bongkaran dibersihkan, disemprot disinfektan dan ditata ulang.

“Juga akan didirikan posko pemantauan Covid-19 di pasar ini,” imbuhnya.

Pengelolaan pasar ini akan melibatkan pedagang yang berjualan di Pasar Bongkaran Tuban dan Diskoperindag Kabupaten Tuban. Penerapan protokol kesehatan juga berlaku untuk seluruh pasar di Kabupaten Tuban.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Drs. Agus Wijaya menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan paguyuban Pasar Bongkaran terkait pendirian posko dan penerapan protokol kesehatan. Rencananya, akan didirikan 5 titik posko pemantauan Covid-19 di Pasar Bongkaran.

Pasca penutupan pasar, lanjut Agus, Diskoperindag telah menyiapkan 2 skenario pengelolaan pasar mengacu protokol kesehatan. Pertama, antarpedagang di pasar akan diberi jarak aman. Konsep ini diberlakukan apabila pasar tersebut memiliki luas yang cukup dilakukan physical distancing (jaga jarak aman). Kedua, pembatasan jumlah pedagang dengan pola ganjil genap. Pedagang akan diberikan nomor urut untuk mengatur jadwal buka tutup pedagang.

“Sehingga jumlah pedagang dapat dikontrol setiap harinya,” jelasnya.

Sebelum pasar Bongkaran ditutup, ujar Agus, telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang pasar maupun pedagang keliling. Selama penutupan pasar, pedagang keliling dan pembeli lainnya dapat membeli keperluannya di Pasar Baru Tuban, sebagai alternatif tempat belanja.

Sementara itu, penyemprotan disinfektan dilakukan secara berkala di Pasar Hewan Tuban sejak masa penutupan beberapa waktu lalu. Diskoperindag Tuban akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, di antaranya peternak; blantik sapi; dan jagal, guna membahas skema operasional Pasar Hewan Tuban. Juga dilakukan pendataan kapasitas pasar, baik dari sisi hewan ternak maupun perseorangannya.

“Kemungkinan akan dibatasi setengah dari kapasitas maksimal. Ini mentaati protokol kesehatan pada operasional pasar, baik penjual maupun pembeli ternak,” ujar Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini.

Apabila skema operasional sesuai protokol kesehatan di Pasar Hewan Tuban berhasil, akan dilanjutkan di pasar hewan di Kecamatan Kerek dan Jatirogo. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus