Pasca Pilkades Serentak, 4 Desa Ajukan Keberatan, Ini Alasannya
- 02 August 2019 20:02
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 592
Tubankab - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Tuban telah usai dilangsungkan pada (10/07) lalu. Calon Kades yang terpilih kini tinggal menunggu proses pelantikan yang rencananya dilangsungkan pada 14 Agustus 2019 mendatang.
Meski demikian, dari total 273 desa yang ikut melangsungkan Pilkades, ada empat desa yang masih terdapat permasalahan. Cakades yang tidak terpilih, tidak terima dengan proses Pilkades di wilayahnya melayangkan surat keberatan kepada Pemkab.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (Dipemas dan KB) Tuban, Mahmudi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (02/08).
Menurutnya, keempat desa yang bermasalah itu, yakni Desa Mlangi, Kecamatan Widang; Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang; Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan; dan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak.
"Regulasi yang ada bukan gugatan, namun sifatnya keberatan. Ada empat desa yang mengusulkan keberatan," ujar Mahmudi.
Mahmudi melanjutkan, nota keberatan yang disampaikan Cakades itu juga beragam, mulai dari penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak diberikan kepada Cakades, dan permasalahan money politic.
"Permasalahan ini sudah kita komunikasikan di tingkat kabupaten, tinggal kita tunggu hasilnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahmudi menuturkan, seusai proses Pilkades, pelantikan akan dilangsungkan pada (14/08) mendatang, mengingat masa bakti kades habis pada hari itu.
Namun begitu, dirinya tetap optimis Cakades di desa yang masih terdapat permasalahan itu bisa mengikuti pelantikan secara serentak. "Semoga semua sudah selesai dan bisa mengikuti pelantikan secara serentak," pungkasnya. (chusnul huda/hei)