Pastikan Tepat Sasaran, Wabup Tinjau Pembayaran Dana BST
- 10 June 2020 16:09
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 502
Tubankab - Setelah sehari sebelumnya dibayarkan di Kecamatan Tuban, pada hari kedua ini sebanyak 2.935 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Semanding menerima pembayaran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II.
Guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai jumlahnya, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si meninjau pelaksanaan pembayaran dana BST Tahap II di Balai Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Rabu (10/06).
Pembayaran BST di Kecamatan Semanding dipusatkan di dua tempat, yaitu Desa Prunggahan Kulon dan Desa Genaharjo. Pada kesempatan ini Wabup menyampaikan bahwa pembayaran BST dilaksanakan secara langsung oleh Kantor Pos. Sedangkan, Pemkab Tuban melalui Dinsos, kecamatan dan desa hanya memfasilitasi.
“Setelah saya lihat langsung, pembayaran yang dilaksanakan secara tunai ini diterima sesuai jumlah nominal yang didapatkan, yaitu Rp. 600 ribu per KPM, dan penyerahan ini juga dijamin tepat sasaran karena dilaksanakan melalui Kantor Pos,” ujarnya.
Namun, dari alokasi BST untuk Kabupaten Tuban sejumlah 32.108 KPM, pada tahap I dan dipastikan pada tahap II ini terdapat 4.546 KPM yang tidak melaksanakan pengambilan BST, karena setelah dilaksanakan kroscek data, mereka sudah menerima bantuan lain sehingga double bantuan dalam satu KK, meninggal dunia tanpa ahli waris, sudah hidup berkecukupan dan berpindah alamat.
“Bantuan ini adalah untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 secara langsung, dan mereka belum menerima bantuan seperti PKH, BPNT dan lainnya,” terang Wabup.
Jenis bantuan yang beragam terkait pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten Tuban, mengharuskan adanya validasi data yang tepat. Mengingat ditemukannya data yang di-drop dari pusat tidak sesuai dan tidak tepat sasaran. Saat ini, Pemkab Tuban menurut Wabup telah menyerahkan data susulan hasil usulan dari desa, namun pada tahap II ini belum bisa dibagikan, kemungkinan pada tahap III nanti.
“Saya ingatkan, bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan primer, jangan digunakan untuk kebutuhan sekunder atau tersier lebih dulu. Dan menghadapi new normal, bolehlah digunakan untuk beli masker,” harap Wabup dua periode ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Tuban Edhi Mulyo Utomo, menjelaskan bahwa pada pembayaran BST tahap II ini sistem pembayarannya sama dengan tahap I, yaitu dibagi menjadi beberapa sistem. Pertama, untuk kecepatan pembayaran diutamakan komunitas atau pada desa yang ditunjuk untuk ditempati agar lebih dekat dengan warga, tempat dan jadwal telah ditetapkan di 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban.
“Dengan dilaksanakan di desa/kelurahan, harapannya dapat menyerap banyak pembayaran BST kepada masyarakat,” katanya.
Adapun sistem yang kedua, lanjut Edhi, bagi penerima manfaat yang belum nenerima pembayaran BST di desa atau kelurahan pada jadwal yang ditentukan, dapat dilaksanakan pembayaran BST di Kantor Pos terdekat, namun bagi yang sakit atau Lansia yang tidak bisa bangun dari tempat tidur dapat melalui sistem yang ketiga, yaitu pembayaran di tempat.
“Pada sistem ini bagi anak atau saudara penerima manfaat bisa melapor kepada kami. Nanti kami yang datang ke rumah untuk melaksanakan pembayaran secara langsung kepada yang bersangkutan,’’pungkasnya. (dadang bs/hei)
Sumber : Media Center