Foto : Ketua DPW PPDI Jawa Timur, Adnan Kohar saat melantik DPD PPDI Tuban periode 2020-2022. (agus)

Pelantikan DPD PPDI Tuban, Bupati : Perangkat Desa Jadi Ujung Tombak Pembangunan

Tubankab - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perangkat Desa se-Indonesia (PPDI) Jawa Timur, Adnan Kohar melantik DPD PPDI Tuban periode 2020-2022 di Pendopo Krido Manunggal Tuban , Kamis (13/08).

Pelantikan DPD PPDI Tuban disaksikan langsung Bupati Tuban, H. Fathul Huda; Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag., MM.; Ketua DPN PPDI, Widi Hartono; Kepala Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban, Nur Jannah, S.H.; Ketua DPC PAPDESI Tuban; sejumlah camat dan perangkat desa se-kabupaten Tuban.

DPD PPDI Tuban diketuai Akhmad Wahyudi dari Kecamatan Widang, posisi Sekretaris dijabat oleh M. Yudi dari Kecamatan Singgahan, sedangkan posisi Bendahara dijabat Rum Zaenab dari Kecamatan Semanding.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan pengurus PPDI dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. PPDI Tuban dan Pemkab Tuban telah bekerja sama dengan harmonis, sehingga aspirasi perangkat desa dan warga dapat terakomodir. "Sepatutnya hubungan yang terjalin harmonis dapat dijaga dan ditingkatkan," ungkapnya.

Perangkat desa, lanjut bupati, menjadi ujung tombak pembangunan. Berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal berkat dukungan perangkat desa.

Bupati Tuban menerangkan Pemkab Tuban berupaya agar seluruh perangkat desa diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Tuban juga mengusulkan agar perangkat desa mendapatkan tunjangan kinerja Rp. 600 ribu. "Kewenangan Pemkab Tuban sebatas mengusulkan, semuanya harus sesuai regulasi," terangnya.

Organisasi PPDI diharapkan profesional dalam melindungi anggotanya tanpa melukai perasaan warga desa. Jika memang anggotanya menyalahi aturan harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Pembelaan berlebihan dapat menghilangkan kepercayaan warga desa.

Bupati dua periode ini berpesan agar perangkat desa mengoptimalkan potensi desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Optimalisasi potensi desa dapatnya disinkronkan program pemerintah. "Pemkab Tuban siap memberikan pendampingan yang diperlukan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPN PPDI, Widi Hartono, menjelaskan PPDI menjadi organisasi profesi bagi perangkat desa. Mengakomodir aspirasi perangkat desa yang sering terabaikan. Apresiasi Pemkab Tuban yang telah memberikan perhatian khusus, salah satunya diberikan penghasilan di atas rata-rata penghasilan perangkat desa di daerah lain.

Organisasi PPDI juga sebagai wadah perjuangan bagi perangkat desa untuk menyuarakan aspirasi warga desa. Berbagai program pemerintah daerah dapatnya selaras dengan program pembangunan di desa. Program pembangunan di desa diharapkan berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian warga desa.

Pria asal Kabupaten Wonogiri ini berpesan agar perangkat desa patuh pada regulasi di tiap daerah. "Selain itu, mengedepankan kearifan lokal dan potensi desa guna mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa setempat," jelasnya.

Ketua DPD PPDI Tuban, Akhmad Wahyudi mengatakan berterima kasih kepada Pemkab Tuban yang telah mendukung dan mengakomodir aspirasi DPD PPDI Tuban. Berbagai aspirasi warga desa diakomodir PPDI untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah daerah.

Akhmad Wahyudi menambahkan pihaknya akan meningkatkan kompetensi perangkat desa utamanya dalam melayani warga desa. Di samping itu, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi perangkat desa. Harapannya di tahun 2021 penghasilan perangkat desa dapat setara dengan UMK Kabupaten Tuban, kurang lebih Rp. 2,5 juta. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus