Foto : Bupati Tuban saat berikan sambutan dalam acara pelantikan pengawas dan kepala sekolah. (mct)

Pelantikan Pengawas dan Kepala Sekolah, Bupati Tuban : “Jangan Menyalahgunakan Wewenang”

Tubankab - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 pengawas dan 211 kepala sekolah tingkat SD/SMP di Kabupaten Tuban, yang digelar di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, Jumat (14/10).

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut di antaranya, Wabup Tuban, H. Riyadi, SH., Forkopimda Tuban, Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, pimpinan OPD, dan Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan pengawas dan kepala sekolah yang dilantik telah memiliki sertifikasi sesuai bidang masing-masing. Amanat yang dipercayakan harus dijaga dengan melaksanakan tanggung jawab dengan profesional dan sepenuh hati. Amanat yg diberikan harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME.

"Jangan sampai menyalahgunakan kewenangan yang Bapak Ibu terima," tegasnya.

Mas Bupati melanjutkan, penempatan Kepala Sekolah di tempat yang baru sebagai bentuk pembaharuan dan semangat baru di tempat yang baru pula. Tujuannya, agar mereka mampu membawa sentuhan dan inovasi di sekolah yang ditempati. Sehingga membawa pengaruh positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak-anak.

Mas Lindra berpesan, kepala sekolah harus memiliki kepekaan terhadap lingkungan sosialnya. Kepala sekolah diminta untuk melakukan pemetaan terhadap kondisi di sekitar sekolah. Langkah ini harus dilakukan dengan bersinergi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan tokoh masyarakat sekitar.

"Jangan sampai ada sekolah saling bersaing mendapatkan siswa, sehingga mengorbankan sekolah lainnya," tuturnya.

Kepala sekolah, jelas bupati, juga harus memiliki kemampuan manajerial yang baik. Mampu menata dokumen administrasi dan mampu mengelola anggaran pendidikan yang diterima. Tidak hanya menunggu alokasi APBD Kabupaten Tuban, tetapi juga mampu mendatangkan anggaran maupun hibah dari provinsi maupun kementerian dan pemerintah pusat.

Bupati Tuban menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan guru agar meningkatkan lama belajar masyarakat Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban akan melakukan penilaian dan evaluasi tiap tahun terhadap capaian kinerja di sektor pendidikan.

Bupati Halindra menekankan selain mengajarkan pengetahuan umum dan akademik, pendidikan di Kabupaten Tuban juga diarahkan pada pengembangan non-akademik atau soft skill. Generasi penerus Kabupaten Tuban harus dibekali kemampuan berwirausaha, public speaking, maupun berbahasa asing. Langkah tersebut diimbangi dengan pendalaman nilai-nilai karakter luhur yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban, Abdur Rakhmat menyebutkan tiga pengawas yang dilantik menempati posisi Pengawas Sekolah Madya SD di Kecamatan Jenu, Singgahan, dan Pengawas Sekolah Madya Rumpun Mapel Seni Budaya SMP pada Dispendik Tuban. Adapun rincian kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 183 Kepala SD dan 28 Kepala SMP di Kabupaten Tuban. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus