Foto : Bupati Tuban Fatchul Huda saat serahkan masker kepada warga. (agus)

Pembagian Masker, Bupati : Jangan Sampai Muncul Klaster Akibat Pilkada

Tubankab - Bupati Tuban, H. Fathul Huda bersama Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., SH., M.H., dan Kasdim 0811/Tuban, Mayor Arh. Teguh Prasetyo Wasis,S.Sos., serta 3 pasangan calon Bupati-Wabup Tuban, tokoh agama, masyarakat dan organisasi kepemudaan membagikan masker kepada warga Kabupaten Tuban di depan Mapolres Tuban, Kamis (10/09). 

Kepada awak media, Bupati Tuban menyampaikan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan disebabkan masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19. Oleh karena itu, pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Tuban dikenakan sanksi tegas sebagai bentuk pendisiplinan. Bupati mengajak masyarakat berpartipasi terhadap pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Wali. 

Bupati Huda juga mengimbau dan menerangkan agar pelaksanaan tahapan Pilkada Tuban 2020 mematuhi protokol kesehatan. Setiap paslon juga diminta mengajak pendukungnya mematuhi setiap regulasi yang berlaku. Di samping itu, kehadiran tokoh agama, masyarakat, dan organisasi pemuda memiliki peranan signifikan untuk mendukung upaya pencegahan Covid-19.

“Jangan sampai muncul klaster akibat Pilkada Tuban,” pesan Bupati. 

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menegaskan Pemkab Tuban dan Satgas Covid-19 rutin melakukan sosialisasi dan pembagian masker masyarakat. Selain itu, juga dilakukan operasi patuh protokol kesehatan yang menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban. 

Upaya preventif tersebut diimbangi dengan pelaksanaan rapid tes, PCR test, maupun tracing oleh tenaga medis, agar benar-benar kedisplinan dan ketertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dijalankan.

Lebih lanjut, saat ini Pemkab Tuban telah menetapkan pembatasan jam malam sampai 15 September mendatang. Bupati Tuban mengingatkan ketika pembatasan jam malam telah dicabut, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. 

“Tidak perlu bereuforia yang mengabaikan protokol kesehatan,” sambungnya. 

Bupati berpesan agar masyarakat memiliki kesadaran terhadap bahaya Covid-19. Setiap warga masyarakat harus menjadi contoh bagi warga lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan.

Semetara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan pembagian masker dalam rangka mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut usai mengikuti vidcon bersama Menteri Polhukam RI dan Menteri Dalam Negeri RI kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkada 2020 pada masa Pandemi Covid-19.

Kapolres juga mengajak Paslon Bupati-Wabup Tuban, untuk berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Di setiap tahapan Pilkada, tiap paslon dan pendukungnya harus mematuhi protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun. 

“Paslon diminta berkomitmen memberikan teladan kaitannya dengan disiplin protokol kesehatan,” terangnya.

Hal senada disampaikan Ketua KPU Tuban, Fatkul Ikhsan menjelaskan pencegahan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 yang memuatkan berbagai tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran, kampanye dan rapat telah diatur agar mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus