Pemkab Apresiasi 7 Tuntutan FSPMI di Hari Buruh Internasional
- 01 May 2018 13:01
- Heri S
- Umum,
- 624
Tubankab - Ratusan massa yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban menggelar aksi solidaritas dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di Kabupaten Tuban, Selasa (01/05).
Mereka melakukan aksi dengan menggelar konvoi sepeda motor yang berangkat dari titik kumpul di lapangan Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak. Sejurus kemudian, mereka menuju pertigaan Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek lalu dilanjutkan ke pertigaan Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, hingga melewati jalur pantura Kecamatan Jenu dan memasuki wilayah Kota Tuban untuk menuju kawasan depan kantor Pemkab Tuban.
Sesampainya di depan halaman Pemkab Tuban, massa yang berjumlah sekitar 250 orang tersebut melanjutkan longmarch dengan mengenakan atribut dan membentangkan banner tuntutan dengan menyusuri jalan-jalan protokol Kota Tuban dan kembali ke kantor Pemkab yang ditemui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Tajuddin Tebyo.
Tajuddin Tebyo, saat menemui perwakilan FSPMI di salah satu ruang di Pemkab Tuban mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menanggapi dengan positif tuntutan dan rekomendasi dari FSPMI.
“Sudah kami tanggapi dan kami catat semua sesuai kewenangan dari A sampai Z. Kami akan laporkan kepada Bupati Tuban,” ucap Tajuddin.
Sementara itu, Duraji Ketua FSPMI cabang Tuban saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, aksi FSPMI membawa 7 tuntutan nasional dan tuntutan lokal, di antaranya tolak upah murah dengan mencabut PP nomor 78 tahun 2017 tentang pengupahan, karena dianggap menyengsarakan buruh.
Kemudian, tuntutan kedua yaitu FSPMI menuntut hapus sistem kerja outsourcing, karena dianggap mengebiri hak-hak buruh dan pekerja. Sebab, para pekerja outsoursing selalu dihantui rasa khawatir dengan tidak diperpanjang masa kontrak atau dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Dan yang ketiga, pihaknya menuntut kesejahteraan guru honorer agar diperhatikan, karena pihaknya mengaku masih menemui banyak guru yang digaji di bawah layak, yaitu Rp. 300 – 500 ribu.
“Untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sangatlah tidak cukup, jadi nasib guru juga kami perjuangkan karena mereka telah berjasa mencerdaskan anak bangsa,” tutur pria yang bekerja di anak perusahaan milik BUMN tersebut.
Pihaknya berharap, agar pada momentum peringatan May Day 2018 ini, pemerintah Kabupaten Tuban ikut mengawal dan merekomendasikan beberapa usulan FSPMI Tuban kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Adapun tuntutan lainnya, yaitu: turunkan tarif dasar listrik dan bangun kedaulatan pangan serta energi, tolak Tenaga Kerja Asing (TKA) unskilled dan cabut Perpres RI nomor 20 tahun 2018, hapus disparitas upah di Jawa timur, dan mendesak Bupati Tuban merekomendasikan UMSK di Kabupaten Tuban.
Hingga massa membubarkan diri, aksi peringatan Hari Buruh se-Dunia di Kabupaten Tuban dapat berjalan lancar dan tertib dengan pengawalan jajaran kepolisian dari Polres Tuban dan Satpol PP Pemkab Tuban. (chusnul huda/hei)