PEMKAB DUKUNG PEMBLOKIRAN LAMAN TELEGRAM

Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban mendukung langkah pemerintah pusat yang memblokir laman telegram karena sangat berpotensi sebagai sarana terorisme.

“Kita dukung sepenuhnya pemblokiran ini karena untuk mencegah hal-hal yang mengancam keamanan negara, khususnya radikalisme,” tandas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban Herry Prasetyo melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Imadudin saat dimintai keterangan oleh wartawan di ruang kerjanya, Jumat (21/07).

Seperti yang diberitakan di sejumlah media, Presiden Indonesia Joko Widodo serta Kapolri Jenderal Tito Carnavian, menilai laman telegram kerap digunakan ajang berinteraksi dari kelompok-kelompok yang diduga sebagai teroris. Sehingga, pemerintah mengambil langkah yang tepat untuk memblokir aplikasi tersebut agar tidak digunakan lagi oleh jaringan teroris.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sejak awal Juli 2017, Kominfo sudah memantau lebih dari 600 konten bersama Polri, BNPT, dan BIN. Diduga telegram memiliki konten yang bertentangan dengan Undang-undang ITE.

Pemblokiran telegram tersebut bukan tanpa alasan, lantaran aplikasi telegram memiliki page atau channel yang memiliki anggota, namun tidak menyediakan kontak yang dapat dihubungi oleh pemerintah.

Berangkat dari kenyataan tersebut, Kominfo telah menemukan sedikitnya 55 channel yang diidentifikasi mengandung konten radikalisme dan terorisme, bahkan ada konten yang mensajikan panduan menyiapkan aksi kekerasan. Atas dasar tersebut, akhirnya Kominfo melakukan pemblokiran atas Domain Name System (DNS) yang berkaitan dengan telegram. Hal ini merupakan salah satu wujud pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh pemerintah. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus