Pemkab Sumedang Nilai Tuban Sukses Kelola Parkir Berlangganan
- 02 September 2020 20:13
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 524
Tubankab - Pemkab Sumedang, Jawa Barat, melakukan studi banding terkait sistem pengelolaan parkir berlangganan Dishub Kabupaten Tuban yang dinilai berhasil dan sukses menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan Pemkab Sumedang yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Sumedang Drs. Herman Suyatman M.Si, ini diterima oleh Sekda Kabupaten Tuban Ir. Budi Wiyana M.Si bersama Disnas Perhubungan setempat di ruang rapat Dandang Wacana Setda Kabupaten Tuban, Rabu (02/09).
Dalam sambutannya, Sekda Budi menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Tuban sebagai acuan studi banding Kabupaten Sumedang untuk sistem pengelolaan dan kontribusi parkir demi menambah PAD.
“Kami mohon maaf, apabila dalam kunjungan saat ini kita tidak bisa maksimal, karena keterbatasan akibat ditetapkannya Tuban sebagai zona merah Covid-19, dan jika dirasa kurang, nanti kita bisa lanjutkan melalui daring,” kata Budi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang Herman mengucapkan banyak terima kasih karena bisa membawa pulang ilmu yang akan diterapkan di daerahnya.
Ia juga menambahkan, Kabupaten Sumedang sebenarnya sudah menjalankan parkir berlangganan sejak 2012, tetapi non-aktif dan belum ada Perda-nya.
“Di 2012 kami nonaktif, karena itu kami ke sini untuk berdiskusi dan tukar pengalaman dengan Kabupaten Tuban yang kami nilai berhasil dan akan kami realisasikan di Kabupaten Sumedang,” imbuhnya.
Sementara itu, ditemui setelah usai acara Plt. Kepala Dinas Perhubungan Gunadi menyampaikan, parkir berlangganan meningkat di masa pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, selama Covid-19 pendapatan dari parkir berlangganan justru meningkat yang biasanya Rp.500 juta, tetapi untuk Juli - Agustus ini justru mencapai Rp. 800 juta,” jelasnya.
Gunadi juga menyampikan, pendapatan parkir berlangganan Kabupaten Tuban bisa meningkat selama pandemi Covid-19, karena pembayarannya tidak bayar langsung, tetapi non-tunai bersamaan melalui pajak.
“Kebetulan Jawa Timur ada kebijakan dari gubernur yang membebaskan denda dan memberikan keringanan pajak, jadi banyak masyarakat yang memanfaatkan situasi untuk membayarkan pajak kendaraannya,” pungkas Gunadi. (sofwan/hei)