PEMKAB TARGETKAN DESA BEBAS BAB SEMBARANGAN

Tubankab - Pemkab Tuban tengah menargetkan desa bebas Open Defecation Free(ODF ) atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan. Menurut Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, target pembangunan desa atau kelurahan menuju desa bebas ODF tengah dilakukan, dengan kegiatan peningkatan sanitasi lingkungan.

“Tahun depan, pemkab melalui dana APBD menganggarkan Rp.150 juta untuk program tersebut,’’ ujar Noor Nahar kepada wartawan via telepon seluler, Rabu (25/10).

Selain itu, kata Noor, dana akan ditambah melalui usulan CSR sejumlah Rp. 3.385.000.000 dari sejumlah perusahaan.

Menurut Noor, nantinya untuk pembangunan jamban akan menyasar ke 677 KK, di 10 desa. Ditargetkan, desa ODF tahun 2018 adalah empat desa, yaitu Desa Ngulahan dan Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, serta Desa Kedungrejo dan Sumberarum, Kecamatan Kerek.

Sementara ini, Rancangan APBD Tahun anggaran 2018 masih dalam tahap jawaban pemerintah atas pendapat pansus DPRD. Diharapkan program Desa Bebas ODF tersebut dapat dilaksanakan dengan dana yang telah direncanakan.

Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100 persen pada seluruh komunitas.

Sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019 (Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015), pemerintah menargetkan universal acces di bidang sanitasi dan air bersih, yaitu 100 persen penduduk terlayani sanitasi layak dan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dinyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggungjawab untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat di daerahnya masing-masing, termasuk pelayanan air minum dan sanitasi. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus