PEMKAB TERAPKAN BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI DENGAN SISTEM SWAKELOLA
- 04 December 2017 15:39
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 365
Tubankab - Pemkab Tuban akan menerapkan program rumah layak huni dengan sistem swakelola pada 2018. Upaya tersebut dilakukan agar program tersebut bisa tepat sasaran.
“Program bantuan rumah layak huni akan dilakukan secara massal pada tahun depan. Saat ini, kami sedang menyelesaikan proses verifikasi data penerima, agar nanti bisa tepat sasaran,” terang Setda Tuban Budi Wiyana, Senin (04/12).
Menurut Budi, program rumah layak huni di tahun mendatang dirancang berbeda. Jika dulu menggunakan sistem sharing dengan pihak ke tiga, maka mulai 2018 akan dilakukan dengan swakelola antara Pemkab dengan Pemdes.
Langkah ini, lanjut Budi, diambil agar desa bisa mengalokasikan ADD ke program rumah layak huni. “Dulu memang borongan, tetapi mulai 2018 akan diswakelolakan dengan pemdes, menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD),’’ terangnya.
Dengan cara tersebut, terang Budi, meski dana terbatas, akan bisa menjangkau lebih banyak lagi. Misalnya ada tiga rumah, satu di antaranya nanti dibiayai pemkab, sisanya pakai ADD.
Lebih jauh, Budi mengatakan perusahaan juga akan diajak dalam program tersebut. Di desa ring satu, perusahaan bisa harus pegang datanya. Selanjutnya nanti swakelola dengan pemdes. “Tapi terserah perusahaan juga, jika mau sharing dengan pemkab juga tidak apa-apa,’’ lontarnya.
Pemkab, ujar Budi, dalam APBD tahun 2018 telah mengalokasikan dana sebesar RP. 60 miliar. Ditargetkan, dari dana gabungan dengan pemkab dan desa, nantinya bisa membangun 3.000 hingga 5.000 unit rumah. Ia optimis bisa mencapai angka tersebut, sebab dana tidak disokong oleh pemkab saja, namun juga dari pemerintah pusat, pemdes, dan swata.
“Jatuhnya lebih murah, jika dulu sistem borongan, satu unit rumah habis Rp.31 juta, kalau swakelola cuma Rp.15 jutaan. Jadi dimungkinkan bisa memperbaiki rumah 3.000 hingga 5.000 unit,’’ pungkas Budi. (nurul jamilah/hei)