Foto : Bupati Tuban saat serahkan SK Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan. (mct)

Pemkab Tuban Buka 815 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Tubankab - Pemkab Tuban akan membuka 815 formasi PPPK Tenaga Kesehatan Pada tahun 2023. Kepastian status tersebut  diharapkan mampu memotivasi aparatur Pemkab Tuban. Tujuannya, mendukung peningkatan pelayanan  kesehatan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022 kepada 115 tenaga kesehatan di RH Ronggolawe Setda Tuban, Rabu (24/05).

Penyerahan SK PPPK tersebut turut dihadiri Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, SH., dan Kepala Dinkes P2KB Tuban, Bambang Priyo Utomo. Para penerima SK PPPK Tenaga Kesehatan tersebut telah melewati sejumlah tahapan, di antaranya seleksi administrasi dan kompetensi.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan, melalui penyerahan SK, Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian status kepada pegawai Pemkab Tuban, termasuk tenaga kesehatan.

Mas Lindra menyatakan peningkatan status tersebut patut disyukuri dan harus diemban dengan bertanggung jawab. Penyerahan SK harus dimaknai sebagai peneguhan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Di samping itu, aparatur Pemkab hendaknya memandang setiap tugasnya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Amanah yang dimandatkan bukan semata-mata dari pimpinan. Pertanggungjawaban atas amanah tersebut di hadapan Tuhan YME,” tuturnya.

Lebih lanjut, tenaga kesehatan yang baru diangkat diharapkan terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya. Mengingat pengetahuan mengenai kesehatan dan penyakit terus mengalami peningkatan. Tenaga kesehatan harus selalu edukasi masyarakat perihal isu-isu kesehatan.

“Jemput bola hingga ke rumah warga, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” serunya.

Aparatur Pemkab Tuban juga diminta menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Selain itu, mampu mengembangkan inovasi guna mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Selaras dengan upaya percepatan penanganan stunting dan mewujudkan generasi unggul di Kabupaten Tuban. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus