Pemkab Tuban dan Bea Cukai Bojonegoro Gelar Rakor, Bahas Apa ?
- 29 October 2025 23:55
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 36
Tubankab-Pemkab Tuban bersama Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro (Bea Cukai Bojonegoro) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas perencanaan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2026 khususnya pada bidang penegakan hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Soedjono Poetro Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten setempat, Rabu (29/10).
Koordinasi ini diikuti Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Tuban serta bagian penegakan hukum DBHCHT yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) juga Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Tuban, Handrijanto, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dalam penyusunan rencana kegiatan yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2026. Dana tersebut diharapkan dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan kebutuhan daerah.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan, menekankan agar kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Selanjutnya, seluruh pelaksanaan tahapan kegiatan dalam kerangka pemanfaatan/penggunaan DBHCHT dipastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Iwan, sapaannya, menyebutkan bahwa tahun ini terdapat efisiensi anggaran DBHCHT. Oleh karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku DBHCHT harus segera menyesuaikan dengan rencana kegiatannya.
Terkait kegiatan sosialisasi peraturan di bidang cukai, Iwan menilai sudah dilakukan dengan baik. Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui media atau tatap muka, agar masyarakat memahami aturan cukai dan dampak ekonomi dari pelanggaran.
Terkait sosialisasi berupa gambar atau tulisan yang dipasang di luar ruangan, tambahnya, diharapkan materinya bisa lebih dominan supaya lebih mudah dilihat dan dipahami oleh masyarakat. Sedangkan, sosialisasi melalui media elektronik bentuknya bisa lebih bervariasi.
“Sosialisasi menggunakan media cetak atau elektronik harus jelas, mudah dibaca, dominan, dan bentuknya harus bervariasi,” pungkasnya. (yeni dh/hei)










