Pemkab Tuban Dukung Program JKN-KIS
- 12 April 2021 16:27
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 2606
Tubankab - Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengatakan, peran Pemda menjadi sangat penting dalam keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang meliputi pendaftaran peserta, pembayaran iuran dan peningkatan mutu layanan. Ia mendeklarasikan untuk selalu mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan.
“Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Tuban selama ini berjalan cukup baik. Pemkab Tuban bersama BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Tuban selalu monitor dan mengevaluasi mulai dari sisi pendaftaran, sisi sosialisasi, sisi edukasi dan sisi-sisi pelayanan kepada masyarakat, semua cukup baik. Untuk permasalahan dari pihak eksternal pasti ada, namun kami berharap dalam pelaksanaannya selalu mengevaluasi, memonitor secara langsung keluhan-keluhan masyarakat yang nantinya dapat kita perbaiki bersama,” ungkap pria kelahiran Tuban ini panjang lebar, Senin (12/04).
Tidak lupa, Budi menyampaikan terkait penyediaan pelayanan sarana dan prasarana oleh fasilitas kesehatan (Faskes), mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) disiapkan sedemikian rupa untuk optimalisasi Program JKN dan kepuasan peserta tentunya. Hal tersebut perlu koordinasi, sinergi, dan komunikasi yang intens antara berbagai pihak, tentunya BPJS Kesehatan sendiri dengan Pemkab Tuban, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan OPD yang lain.
“Bagi masyarakat, kami juga berharap untuk mendukung dan turut serta berpartisipasi dalam optimalisasi Program JKN. Untuk masyarakat yang kurang mampu, pemerintah melalui skema PBI JK dan PBPU/BP, Pemda akan ditanggung semuanya oleh pemerintah. Bagi masyarakat yang mampu, kita berharap kerja sama dari pemberi kerja perusahaan untuk berpartisipasi menjaminkan pekerjanya sehingga Kabupaten Tuban menuju 100 persen masyarakatnya mempunyai jaminan kesehatan. Pada akhirnya, nanti kesejahteraan masyarakat dalam kesehatan akan terjamin dan ujungnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban akan optimal,” tutup Budi.
Ditemui dilokasi berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Tuban Bambang Nyoto Saputro menjelaskan terkait kerja sama dengan Pemda setempat untuk keikutsertaan masyarakat kurang mampu ke dalam Program JKN-KIS.
"Beberapa waktu yang lalu kami melakukan koordinasi dengan Sekda, kami sampaikan sampai saat ini masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum punya kartu KIS, sehingga saat berobat harus menggunakan SPM (Surat Pernyataan Miskin) tentu biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemda sangat banyak. Kami sarankan agar masyarakat kurang mampu yang belum punya kartu KIS untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Mendaftarkan masyarakat kurang mampu yang belum punya kartu KIS ke BPJS Kesehatan tidak semua iuran dibayar melalui APBD, bagi masyarakat kurang mampu yang sudah terdaftar di data DTKS bisa diusulkan ke pusat agar iurannya dibayar melalui APBN," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, seluruh kerja sama ini didukung pula oleh stakeholder terkait yang berada dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro.
"Tentunya BPJS Kesehatan tidak sendiri dalam kemitraan ini. Ada campur tangan dan kerjasama dari pihak lain seperti Bappeda, Dinkes, Dinsos, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan sendiri. Kami berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat kurang mampu yang belum punya kartu JKN - KIS ini terus bertambah. Di samping itu kami tetap menjaring badan usaha dan menjalin kerja sama dengan pihak lain untuk ikut membayar iuran bagi masyarakat lain," tutup Bambang.
Sebagai pengelola program jaminan kesehatan dengan jumlah peserta terbesar di dunia, BPJS Kesehatan tentu memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Sinergi terpadu tersebut dijalin dengan begitu banyak pemangku kepentingan (stakeholder) yang disebut sebagai ekosistem JKN-KIS. Ekosistem program JKN-KIS yang sehat akan tercipta apabila peran serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) stakeholder sesuai dengan regulasi. Komunikasi dan koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder juga turut serta menjadi tolok ukur yang penting dalam keberhasilan sinergi tersebut. (*/hei)
Sumber : BPJS Kesehatan