Pemkab Tuban Raih Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebesar 81,31
- 10 December 2025 14:19
- Yolency
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 13
Tubankab – Pemkab Tuban terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Berbagai kebijakan strategis dijalankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin prima dan memuaskan masyarakat.
Komitmen tersebut kembali berbuah hasil manis. Pemkab Tuban meraih nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebesar 81,31 dan masuk dalam kategori Terjaga. Nilai SPI Pemkab Tuban melebihi Indeks Integritas Nasional 2025 berada di angka 72,32.
Capaian ini menempatkan Kabupaten Tuban di peringkat ke-6 nasional untuk kategori pemerintah daerah se-Indonesia pada survei yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sekaligus menempatkan Pemkab Tuban di peringkat kedua di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan. Nilai SPI ini bukan sekadar angka, tetapi bukti bahwa Pemkab Tuban berjalan di jalur yang benar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Ini hasil kerja keras dan komitmen kita bersama,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi di Inspektorat Tuban, Rabu (10/12).
Wabup Tuban menyatakan capaian tersebut hendaknya dimaknai sebagai pemicu untuk terus memperkuat pengawasan internal, mendorong budaya kerja yang jujur, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Pemkab Tuban akan terus melakukan monev secara berkala, dan memastikan tata pemerintahan dan pelayanan publik terlaksana dengan transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Wabup Joko Sarwono menambahkan raihan SPI yang semakin menjadi baik berselaras dengan pelayanan publik kian meningkat. Salah satunya kaitannya dengan keterbukaan layanan publik. Masyarakat berhak tahu perihal program dan kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Tuban. Tidak hanya itu, masyarakat juga menjadi responden perihal bagaimana pelayanan publik diberikan.
Melalui capaian ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Pemerintah berharap prestasi ini menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang semakin modern, bersih, dan melayani.
Untuk diketahui, SPI adalah survei yang dilakukan oleh KPK terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Terdapat 3 kategori responden untuk mengisi survei SPI KPK 2025, yaitu Responden Internal (pegawai K/L/PD), Responden Eksternal (pengguna layanan dari kalangan masyarakat dan swasta, juga mitra kerja sama instansi), dan Responden Eksper (stakeholder/ahli).
Khusus untuk responden eksper/stakeholder terdiri dari banyak kriteria antara lain, akademisi/advisor, NGO/LSM, jurnalis, ombudsman, auditor BPK, auditor BPKP, pimpinan instansi yang dinilai (pimpinan puncak atau minimal eselon 1) asosiasi swasta terkait sektor instansi tersebut, inspektur/pengawas internal instansi tersebut, pensiunan instansi tersebut, dan lembaga lain yang relevan dianggap sebagai eksper/stakeholder ahli. (m agus h/hei)










