Penanganan Pasung Lewat “Gelas Patas”
- 24 October 2022 19:58
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 865
Tubankab - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban menyatakan bahwa kasus pasung akibat gangguan jiwa di Kabupaten Tuban masih cukup tinggi. Dinas terkait telah melakukan banyak upaya agar kasus tersebut bisa berkurang secara drastis atau bahkan bisa tuntas sepenuhnya.
Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2018 mencatat, penduduk Kabupaten Tuban berjumlah kurang lebih 1.168.277 jiwa dan sekitar 0,19 persen atau 2.236 jiwa mengalami gangguan jiwa berat, sementara untuk angka prevalensi nasional, jumlah pasien pasung mencapai angka 14,3 persen atau 368 jiwa, sementara untuk Provinsi Jawa Timur mencapai angka 16,3 persen atau sekitar 419 jiwa.
Kepala Dinkes dan P2KB Kabupaten Tuban dr. Bambang Priyo Utomo saat dikonfirmasi, Senin (24/10) menjelaskan, Dinkes P2KB Tuban memiliki inovasi yang diberi nama Gerakan Penanggulangan Pasung Secara Tuntas (Gelas Patas). Gerakan tersebut sudah berjalan hampir lima tahun dan banyak hasil yang telah dicapai.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, mendata masyarakat khususnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bukan sesuatu yang mudah, terlebih lagi mencari informasi tentang penderita gangguan jiwa berat yang mengalami kasus pasung. Namun, masih kata Bambang, sejak dibentuknya Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) pada 29 Desember 2017, dan melalui inovasi Dinas Kesehatan berupa Gelas Patas itu, pendataan tersebut semakin mudah.
"Tahun 2016-2017 ada sekitar 98 kasus pasung di Kabupaten Tuban dan pada tahun 2022 ini hanya tinggal sekitar 14 kasus yang belum tertangani," imbuhnya.
Pihaknya juga akan terus berupaya untuk menangani kasus ini hingga tuntas, termasuk bekerja sama dengan lintas sektor stakeholder terkait dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar dapat segera menangani tingginya angka kasus pasung ini.
Selain membentuk TPKJM, sebut Bambang, pemerintah juga berupaya melalui pembentukan keluarga atau bapak asuh bagi para ODGJ yang sudah pernah mendapat perawatan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan terhadap perkembangan pasien dan sekaligus memberikan obat serta pemeriksaan secara rutin.
Menurut Bambang, selain melalui program-program di atas juga masih ada upaya lain dari pemerintah, yaitu dengan cara memberikan bantuan finansial pascaperawatan. Hal ini dirasa sangat penting agar ODGJ yang sembuh memiliki aktivitas atau kesibukan untuk mengalihkan pikiran negatif mereka agar tidak kambuh.
"Upaya-upaya tersebut memerlukan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dan lintas sektoral yang harmonis, agar kasus pasung di Kabupaten Tuban bisa segera tuntas pada akhir tahun 2022 ini," pungkasnya. (m nahrus s/hei)