Pendidikan Vokasi dan Sertifikasi Jadi Kunci Pemberdayaan Kaum Disabilitas
- 09 December 2022 09:16
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 787
Tubankab - Pada dasarnya negara telah menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pekerjaan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yaitu “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Regulasi tersebut diperkuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 5 yang berbunyi, “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan”.
Mengacu pada kedua peraturan tersebut, dapat diartikan setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, dan aliran politik sesuai dengan minat dan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk perlakuan yang sama terhadap para penyandang disabilitas.
Untuk membahas terkait hal itu, reporter website tubankab.go.id, M Agus H, mencoba mewawancarai Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) C Autis Negeri Tuban, Suwignyo. Ia menceritakan sekelumit tantangan yang dihadapi siswa disabilitas dan tenaga pengajar di lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Berikut ini petikannya.
Menurut Bapak, apa tantangan terbesar yang dihadapi siswa penyandang disabilitas saat ini?
Disabilitas merupakan kondisi yang tidak pernah diminta seseorang. Karenanya, diperlukan penerimaan pada diri sendiri. Tidak hanya itu, diperlukan pemahaman dan pendampingan dari lingkungan sekitarnya, baik orangtua, keluarga, hingga masyarakat umum. Mengingat, setiap hambatan yang dialami penyandang disabilitas memerlukan penanganan yang berbeda.
Perlu diketahui bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki hak, kesempatan, dan kebutuhan yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Karenanya, masyarakat perlu terus diedukasi tentang kepedulian terhadap penyandang disabilitas. Tujuannya, agar penyandang disabilitas memperoleh hak kehidupannya dan berkontribusi bagi lingkungan tempat tinggalnya. Juga menghilangkan pandangan miring, tindak diskriminatif, perundungan, bahkan tindak kriminal yang acap kali dilayangkan kepada penyandang disabilitas.
Bagaimana penyandang disabilitas menempuh pendidikannya?
Tercatat di Kabupaten Tuban terdapat 5 lembaga pendidikan bagi penyandang disabilitas, yaitu SLB C Autis, SLB ABD Tuban, SLB C Jatiwiyata Dharma, SLBS B Jatiwiyata Dharma, dan SLB Special School Salsabila. Lembaga tersebut berlokasi di wilayah perkotaan Tuban.
Pola pendidikan di lembaga pendidikan khusus disabilitas (pendidikan inklusi) disesuaikan dengan kategori hambatan siswanya. Metode pengajaran di lembaga pendidikan umum akan berbeda apabila dibandingkan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Orangtua turut dilibatkan selama proses pengajaran agar memahami seperti jenis pengajaran yang diberikan.
Bagaimana upaya yang ditempuh untuk menyiapkan siswa menghadapi kehidupannya?
Kurikulum pendidikan inklusi diarahkan guna memberikan bekal kepada penyandang disabilitas agar bisa mandiri, mampu mengurus dirinya sendiri. Mulai dari mandi, berpakaian, makan, dan bersosialisasi.
Bagi penyandang disabilitas dengan hambatan ringan, pendidikan diarahkan untuk menekuni salah satu kompetensinya. Semisal, anak yang memiliki minat kerajinan tangan dapat diarahkan menjadi menyulam, menjahit maupun lainnya. Begitu pula bagi penyandang disabilitas dengan hambatan dan kompetensi masing-masing.
Mengusung konsep pendidikan vokasi pada kurikulum Merdeka Belajar, tenaga pengajar di lembaga pendidikan inklusi dituntut menjadi mentor dan pendamping yang baik bagi anak didik. Tidak hanya mengajarkan materi akademik juga membekali anak didik dengan kemampuan hidup.
Tidak jarang, lembaga pendidikan dituntut untuk menghadirkan mentor dari praktisi profesional. Sehingga mereka mendapat bekal akan lebih optimal yang bermanfaat bagi masa depan mereka.
Seperti apa peran pemerintah yang dapat diberikan?
Pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan perhatian dan kepedulian kepada penyandang disabilitas. Pemenuhan pendidikan bagi penyandang disabilitas memegang peranan penting, karena menjadi pintu masuk pengembangan potensi mereka.
Di samping itu, pelatihan dan pendampingan dari pemerintah melalui dinas-dinas terkait sangat diperlukan untuk mendukung pengembangan dan pemberdayaan disabilitas. Tiap kemampuan yang dimiliki penyandang disabilitas hendaknya mendapat pendampingan hingga di tingkat profesional, bukan sebatas ‘asal bisa’. Usai mengikuti berbagai pelatihan sampai pada tingkatan mahir, mereka perlu untuk diikutkan program sertifikasi keahlian.
Program sertifikasi keahlian dimaksudkan sebagai bentuk legalitas, jaminan keahlian kemampuan yang dimiliki penyandang disabilitas. Sehingga mereka dapat diterima dan diakui di masyarakat, dapat memperoleh pekerjaan yang layak bahkan membuka lapangan pekerjaan tersendiri.
Tidak hanya itu, pemerintah diharapkan menyediakan formasi khusus bagi penyandang disabilitas menjadi Aparatur Sipil Negara. Juga menjadi fasilitator penghubung antara penyandang disabilitas dan dunia kerja sektor swasta.
Sejauh ini bagaimana apa tanggapan perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas?
Saat ini masih minim perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Meski demikian, tren penyerapan penyandang disabilitas sebagai pekerja terus mengalami peningkatan. Tidak sedikit penyandang disabilitas yang diterima di perusahaan, mulai dari pabrik sepatu, konveksi, bahkan farmasi pada bagian pengemasan. Posisinya disesuaikan dengan jenis hambatan bagi penyandang disabilitas.
Respon pihak perusahaan juga terbilang bagus, karena penyandang disabilitas bekerja dengan fokus, tekun. Kendala yang acap kali dihadapi perusahaan adalah pekerja disabilitas memiliki pola yang terus berulang, seperti pada tanggal merah mereka biasanya libur, padahal perusahaan masih berproduksi. Karenanya, tetap diperlukan pendidikan dan pengarahan meski mereka telah bekerja.
Harapan Bapak kepada siswa SLB C Autis Negerti Tuban?
Penyandang disabilitas tetap semangat mengembangkan potensinya setinggi-tingginya. Saat ini terbuka banyak peluang yang dapat dimaksimalkan. Pengembangan kemampuan penyandang disabilitas menjadi bukti bahwa mereka memiliki kompetensi unggul, mampu bersaing dan layak mendapat kesempatan yang sama dalam memperjuangkan haknya. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang mampu melebihi kemampuan masyarakat pada umumnya.