Penerimaan Zakat Gunakan Protokol Kesehatan
- 29 April 2020 16:44
- Heri S
- Umum,
- 871
Tubankab - Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung rampung membuat Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kabupaten Tuban dalam pengumpulan zakat pada Ramadan kali ini dengan menggunakan protokol kesehatan.
Setiap pemberi zakat yang bertemu fisik penerima zakat diharuskan memenuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker dan tidak bergerombol.
Untuk memaksimalkan perolehan zakat di masa pandemi Covid 19, Baznas Kabupaten Tuban menerjunkan personel untuk menjemput zakat, infak, dan sedekah pada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) masjid di kecamatan yang tersebar di wilayah Tuban. Beberapa kecamatan yang telah didatangi tim Baznas Kabupaten Tuban, di antaranya UPZ masjid di Kecamatan Bancar, Tambakboyo, Kerek, Merakurak, Tuban, Semanding, dan Soko.
Sekretaris Baznas Tuban, Eko Julianto, S.STP., MM., saat dikonfirmasi, Rabu (29/04) mengatakan semua yang terlibat dalam serah terima zakat harus mengikuti protokol kesehatan.
“Kami juga turun untuk menjemput zakat. Tujuannya, agar zakat segera bisa disalurkan, mengingat masyarakat yang terdampak Covid-19 sangat butuh,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam pengumpulan zakat selain dengan cara memungut ke kecamatan, juga dilakukan melalui transfer via rekening bank.
“Kami terus berupaya agar kewajiban zakat dapat ditunaikan dengan tetap mematuhi anjuran dari pemerintah,” jelasnya.
Eko menambahkan pada 2019, Baznas Tuban memperoleh penerimaan zakat tertinggi di Jawa Timur. Total zakat yang diterima mencapai Rp.11,5 miliar. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center