PENINGKATAN KAPASITAS LEMBAGA KEMASYARAKATAN, SOESILO: PEMERINTAH DESA JANGAN HANYA FOKUS INFRASTRUKTUR

Tubankab - Guna meningkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan di masing-masing desa se-Kabupaten Tuban, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban, mengundang perwakilan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk mengikuti strategi penguatan lembaga kemasyarakatan di kantor Dispemas dan KB Tuban, Rabu (20/12).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, serta dari Balai Besar PMD Malang yang diikuti sebanyak 80 perwakilan LPMD dan LPMK dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan sinkronisasi terhadap keberadaan lembaga kemasyarakatan di masing-masing desa atau kelurahan, sehingga bisa memberikan wawasan dan pencerahan kepada pengurus.

Ir. Soesilo Hadi Purnomo, Kabid Pemberdayaan dan Kelembagaan Masyarakat Desa, Dispemas dan KB Tuban dalam sambutannya menyampaikan, saat ini pihaknya sedang memproses peraturan bupati (Perbup) dalam rangka mengembangkan kapasitas kelembagaan pemberdayaan masyarakat terkait peran dan fungsinya.

“Saat ini masih dalam proses di bidang Bagian Hukum Setda Tuban untuk dibenahi dan direvisi, semoga pada 2018 bisa teralisasi dan terwujud, sehingga butuh dukungan dan masukan semua pihak,” harap Soesilo.

Ia juga mengatakan, saat ini posisi LPMD atau LPMK sebenarnya sangat strategis, sebab pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana yang besar untuk mendukung kegiatan pembangunan di desa.

Sehingga, ia berharap agar LPMD atau LPMK bisa kreatif untuk memanfaatkan dan mengembangkan sebaik-baiknya, sesuai dengan potensi desa atau kelurahan masing-masing dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Harapan kami, LPMD atau LPMK bisa mengambil peran dan bisa menggerakkan partisipasi masyarakat, membuat inovasi-inovasi terkait pengembangan potensi desa atau kelurahan,” pintanya.

Ia menegaskan, pemerintah desa jangan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, namun juga dituntut untuk mulai melirik potensi desa dan juga sumber daya alam (SDA) yang dimiliki untuk dikembangkan melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus