Foto : PT Pertamina Persero saat sosialisasi proyek pengadaan jalan untuk proyek GRR. (hei)

Penlok Sudah diterbitkan, Inilah Luas Lahan yang akan Dibebaskan untuk Jalan Penunjang Proyek GRR

  • 17 October 2023 16:05
  • Yolency
  • Umum,
  • 2217

Tubankab - Sempat mendapatkan penolakan sejumlah warga saat awal sosialisasi Juli lalu, penetapan lokasi jalan penunjang proyek Grass Root Refinery (GRR) telah diterbitkan 13 Oktober kemarin. Total lahan yang diperuntukan untuk jalan seluas 1,7 hektare, yang 30 hingga 40 persennya merupakan tanah milik warga. 

Kepada awak media, Senior Officer III Land Acquisition, Asset Management, PT Pertamina (Persero) Evri Marta Risal Aset menjelaskan, lahan yang diperuntukkan akses proyek strategis nasional (PSN) ini meliputi Desa Wadung, Sumur Geneng, Remen, Tasikharjo, dan Purworejo Kecamatan Jenu. 

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tuban nomor 188.45 /85/KPTS/414.012/2023, luasan lahan yang dibebaskan masing-masing, yaitu Desa Remen luas lahan yang dibebaskan sejumlah 18 m2. Wadung 124 m2, Sumurgeneng 2.609 m2, Tasikharjo 1.332 m2, dan  Purworejo 13.147 m2. Adapun untuk harga, menunggu tim appraisal. 

“Tim BPN akan mengkaji tanah, lalu appraisal dari KJPP akan bisa menentukan harga,” ungkap Evri kepada awak media, Selasa (17/10).

Evri mengatakan, langkah pembebasan lahan ini adalah rangkaian kegiatan proyek GRR Tuban, di mana sesuai rekomendasi yang telah dikeluarkan Kementerian Perhubungan dan PUPR, Pertamina harus membuat jalan eksisting dan pembuatan jalan baru untuk pembuka akses desa ke arah Pantura.

Total lahan yang akan dibebaskan mencapai 1,7 hektare, digunakan untuk jalan sisi barat dari rencana pembangunan proyek Pertamina Rosneft ini. Jumlah bidangnya sebanyak 270. 

Tak hanya pembebasan lahan untuk jalan, namun juga pemindahan SUTT berjumlah 6 bidang di lahan seluas 3.500 m2. Untuk SUTT Evri menegaskan, proses pemindahan dijamin aman dan tidak mengganggu pasokan listrik warga. 

“Kami jamin ini, karena sudah berkoordinasi dengan PLN,” tegasnya. 

Sebelumnya, Pemkab Tuban bersama stakeholder dan Pertamina mengadakan Konsultasi Publik Rencana Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Akses Masyarakat dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Kilang Minyak PT. Pertamina, di Pendapa Kecamatan Jenu, Tuban, Senin (10/03).

Hadir dalam kesempatan tersebut,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tuban, Endro Budi Sulistyo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Didik Purwanto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban Joko Purnomo, Kepala Kantor BPN/ATR Yan Septedyas, Kejaksaan Negeri Tuban, Forkopimcam, OPD terkait, dan perwakilan PT. Pertamina. Hadir pula seluruh warga terdampak untuk bermusyawarah terkait rencana pengerjaan proyek tersebut. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus