Foto : Pemkab saat gelar pemaparan sejumlah kebijakan dan program kegiatan. (agus)

Penurunan Angka Stunting Jadi Salah Satu Program Prioritas Pemkab Tuban, Anggarannya Capai Rp 101 M

Tubankab - Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., memaparkan sejumlah kebijakan dan program kegiatan yang disusun Pemkab Tuban dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tuban. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penurunan stunting terintegrasi yang diselenggarakan tim panelis secara daring.

Bertempat di ruang Dandang Wacono Setda Tuban, Kamis (30/05), Sekda Tuban hadir didampingi Kepala Bappedalitbang Tuban, Joko Sarwono, Sekretaris Dinkes P2KB Kabupaten Tuban, dr. Atiek Suprihati Ningsih, Ketua TP PKK Kabupaten Tuban, Hart Novembria Agung Tri Wibowo, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tuban.

Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan Pemkab Tuban yang dipimpin Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menetapkan percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas Kabupaten Tuban. Sejumlah kebijakan ditetapkan yang diikuti dengan pengalokasian anggaran dan pelaksanaan program kegiatan. Dalam pelaksanaannya, percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tuban menerapkan konsep kolaborasi lintas sektoral dan sinkronisasi program.

Sekda Tuban menyatakan Pemkab Tuban menerbitkan Peraturan Bupati Tuban Nomor 51 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi yang merupakan penyesuaian terhadap Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Selain itu, Peraturan Bupati Tuban Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 untuk keselarasan kegiatan APBDesa dengan program dan kegiatan Kabupaten Tuban, dalam hal ini terkait aksi konvergensi pencegahan stunting.

Sekda Budi Wiyana menjelaskan pada tahun 2023 program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tuban dapat dijalankan hingga 96,76 persen. Program penurunan stunting yang telah dijalankan secara kolaboratif, antara lain Desa Emas (Desa Eliminasi Masalah Stunting), Kantin Puspa (Kelas Calon Pengantin Puskesmas Palang), Tuban Bangga (Tuban Bangun Keluarga), Butik Asik (Ibu Cantik ASI Ekslusif), Gempita (Gerakan Makan Pagi Bergizi Setiap Hari), dan Canting Besi (Cegah Stunting atasi Sanitasi).

Lebih lanjut, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran percepatan penurunan stunting mencapai Rp 101 miliar pada tahun 2024. Anggaran tersebut terdistribusi untuk pelaksanaan program percepatan penurunan stunting pada tiap OPD terkait. Berbagai aspek diintervensi Pemkab Tuban agar penurunan stunting dijalankan secara holistik. “Seperti aspek pendidikan dengan cara mengedukasi remaja putri untuk mengonsumsi tablet tambah darah,” jelasnya.

Adapun sasaran program percepatan penurunan stunting terbagi dalam sejumlah segmen. Di antaranya, remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 0-59 bulan, dan keluarga berisiko stunting. Pembagian sasaran program dilakukan agar kebijakan dan program kegiatan dijalankan tepat sasaran dan dapat terukur. “Kendati demikian, output yang diinginkan tetap satu yaitu penurunan stunting hingga di bawah 14 persen pada tahun 2024,” ujarnya. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus