PERAN PENYULUH PERTANIAN SANGAT PENTING, INI KATA SEKDA

Tubankab - Petugas penyuluh pertanian diharapkan mampu menunjukkan perannya dalam memaksimalkan sektor pertanian di Kabupaten Tuban. Sebab, peran penyuluh pertanian menjadi penting untuk mewujudkan sektor pertanian yang maju dan dapat berdaya saing dengan daerah lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si, saat upacara pembukaan Diklat Fungsional Peningkatan Kompetensi Bagi Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Tahun 2016, di Gedung Korpri, Senin (28/03).

Di periode kedua Pemerintahan Bupati H. Fathul Huda, lanjut Budi, sektor pertanian menjadi prioritas. Jika sebelumnya belum mendapatkan hasil maksimal, maka ke depan harus ada perubahan. “Sebagai seorang profesional, petugas penyuluh pertanian lapangan tentunya juga memiliki konsekwensi,” jelas Sekda.

Menurutnya, kemampuan dan kompetensi yang cukup dari petugas sangat diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan, di antaranya dalam melaksanakan pengamatan terhadap organisme pengganggu tanaman (OPT). “ Sebagai petugas OPT harus dapat mengenali jenis-jenis OPT, musuh alami dan komponen aeroekosistem lainnya, serta harus dapat mengendalikan OPT secara terpadu,’’ ujarnya.

Adapun, terang Budi, pengendalian hama terpadu merupakan gabungan beberapa metode pengendalian baik secara biologi, fisik mekanis, teknis budidaya dan penggunaan pestisida, sebagai alternatif pengendalian terakhir, yang tujuannya adalah untuk mencapai target utama pembangunan pertanian, yaitu pencapaian swasembada pangan secara berkelanjutan.

Harapannya, papar Sekda, 30 orang peserta diklat dari penyuluh pertanian dapat mengambil langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme, khususnya dalam melaksanakan pengamatan terhadap organisme pengganggu tanaman, serta harus bisa memberikan kontribusi sebagai agen pembaharuan dalam dunia pertanian.

Sementara itu, Plt. Kepala BPPKP Kabupaten Tuban, Gaguk Sudarmo mengungkapkan bahwa saat ini di Kabupaten Tuban memiliki 68 penyuluh pertanian berstatus PNS dan 78 penyuluh pertanian berstatus honorer yang digaji dari Kementrian Pertanian. (ddg/hei)

comments powered by Disqus