Peringatan Hari Koperasi, Bupati : Jika tak Sesuai Asas Ditindak Tegas
- 30 July 2019 13:37
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 381
Tubankab - Bupati dan Wakil Bupati Tuban menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-72 tahun 2019 Pemkab Tuban, Selasa (30/07) yang digelar di Pendopo Kridho Manunggal Tuban.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tuban, Forkopimda Kabupaten Tuban, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Dekopinwil Jatim dan Dekopinda Tuban, serta camat se-Kabupaten Tuban. Juga diikuti anggota dan pengurus koperasi di Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menekankan perlunya peningkatan profeisonalisme seluruh anggota koperasi di Kabupaten Tuban. Hal ini sebagai upaya meneguhkan eksistensi koperasi di era Revolusi Industri 4.0.
Bupati Huda juga menerangkan bahwa koperasi sesuai kepribadian bangsa dan berasas gotong royong dan kekeluargaan. Nilai-nilai luhur tersebut harus tetap dipertahankan koperasi sebagai jati diri bangsa.
"Pemkab Tuban akan menindak tegas koperasi yang tidak sesuai dengan asas yang diusung," terangnya. Lebih lanjut, Pemkab Tuban akan mendata secara rinci koperasi baik secara kelembagaan maupun keanggotaan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan peranan koperasi, serta kontribusinya terhadap perekonomian di Kabupaten Tuban.
Bupati Huda juga menginstruksikan segenap anggota koperasi untuk dapat menangkap berbagai kebutuhan masyarakat. Mulai dari kebutuhan pokok maupun penunjang. Selain itu, menumbuhkan jiwa entrepreneurship dan kreativitas.
"Dapat mengoptimalkan sejumlah potensi yang ada, baik sektor riil dan simpan pinjam,”tuturnya. Koperasi juga harus dapat bersaing dengan perbankan maupun swalayan. Sehingga dapat diminati masyarakat dan eksistensi koperasi dapat terus bertahan. Berbagai kemajuan teknologi dapatnya dimaksimalkan untuk menunjang produktivitas koperasi.
Bupati dua periode ini menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat ulang tahun ke-72. Diharapkan, koperasi dapat semakin lebih eksis dan profesional di tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Drs. Agus Wijaya, M.AP., dalam sambutannya menyebutkan hingga pertengahan 2019 tercatat jumlah koperasi mencapai 1.277 koperasi dengan anggota 100.282 orang dan tenaga kerja 8.152 orang.
Dari jumlah tersebut terbagi kategori aktif 589 koperasi dan tidak aktif 688 koperasi. Adapun aset koperasi mencapai Rp 731 miliar dan total Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 34 miliar.
Agus Wijaya menambahkan kontribusi koperasi terhadap PDB Kabupaten Tuban terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu 3 periode terakhir. Kontribusi koperasi pada PDB tahun 2014 : 1,71 persen; tahun 2016 : 3,99 persen; dan tahun 2018 : 4,48 persen.
"Kecenderungan kenaikan secara langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota," ujarnya. Sesuai kebijakan nasional koperasi terkait konsep Reformasi Total Koperasi, meliputi reorientasi; restrukturisasi dan rehabilitasi; serta pengembangan koperasi. Penerapan konsep reformasi total koperasi ini berimplikasi berupa 80 koperasi yang tidak dapat direvitalisasi telah dibubarkan. Selain itu, 100 koperasi sedang diusulkan untuk dibubarkan di Kementerian Koperasi dan UKM.
"Meski demikian, tercatat sampai dengan Mei 2019, Kabupaten Tuban masuk dalam 10 besar pencapaian percepatan sertifikat NIK (Nomor Induk Koperasi) se-Jawa Timur,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Bupati dan Wabup Tuban didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Tuban dan Forkopimda menyerahkan penghargaan kepada pemenang sejumlah lomba yang diadakan. Adapun lomba yang diadakan antara lain Lomba Jambore Koperasi Tingkat SMA/SMK/MA Kabupaten Tuban; Lomba Cerdas Cermat tingkat KSPPS se-Kabupaten Tuban; Lomba Koperasi Berprestasi; Lomba Paduan Suara Mars Koperasi untuk KPRI se-Kabupaten Tuban. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center