Peringatan HANI, Wabup : Selain Corona, Wajib Waspada Narkoba
- 26 June 2020 20:28
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 398
Tubankab - Di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum tuntas, kewaspadaan juga harus tetap ditingkatkan atas peredaran Narkoba di Bumi Wali.
Hal ini dinyatakan Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si selepas mengikuti Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 tingkat nasional yang digelar secara daring oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/06).
Menurut Wabup, para pengedar narkoba, saat ini masih tetap gencar menawarkan barang haram tersebut. Oleh karena itu, ia meminta kepada semua masyarakat untuk tetap waspada terutama di lingkungan terdekat, dari lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
“Peran serta kita sangat dibutuhkan guna mencegah peredaran narkoba ini,” ujarnya.
Wabup dua periode ini menambahkan bahwa dirinya sangat prihatin dengan masih banyaknya generasi muda yang terjerat narkoba. Ia berharap peran BNNK Tuban dalam mencegah peredaran Narkoba harus kuat, sehingga masyarakat terutama generasi muda dapat terhindar dari masalah narkotika yang saat ini memiliki banyak macam bentuk dengan segala turunan dan variasinya.
Di internal Pemkab Tuban sendiri, perangkat daerah dituntut memiliki program yang jelas terhadap pencegahan penyebaran Narkoba di instansi mereka. Apalagi dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tenteng Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
“Bersama BNNK Tuban, kita secara periodik telah melaksanakan tes kepada seluruh pegawai. Hal ini juga sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di lingkup Pemkab Tuban,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengungkapkan bahwa dengan hadirnya Inpres nomor 2 Tahun 2020, BNNK Tuban telah berkoordinasi dengan lintas sektor termasuk perangkat daerah Kabupaten Tuban. Saat ini pula secara administrasi telah berhasil terbentuk relawan atau Satgas anti Narkoba di instansi-instansi tersebut. Namun untuk kegiatan riil di lapangan saat ini masih menunggu tindak lanjut setelah adanya pandemi Covid-19.
Di Kabupaten Tuban, menurut Made Arjana saat ini memang masih terdapat beberapa kasus peredaran Narkoba. Jika menilik tahun 2019 yang lalu memang terjadi penurunan kasus dari tahun 2018. Namun hal ini tidak menjadikan BNNK Tuban berpuas diri.
“Dengan dukungan segenap masyarakat, terutama para penggiat anti Narkoba, BNNK Tuban akan terus memerangi peredaran narkoba di Bumi Wali,” tegasnya.
Oleh karena itu, sesuai dengan tema peringatan HANI tahun ini, Made Arjana berharap masyarakat bisa Hidup 100 persen di era new normal, sadar sehat, produktif dan bahagia tanpa Narkoba.
Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin dalam sambutannya secara virtual dari ruang kerjanya, mengungkapkan tentang masih tingginya permintaan (demand) dan pasokan (supply) narkoba di Indonesia. Hal inilah yang menurut Wapres menyebabkan masih tingginya peredaran narkoba.
"Oleh sebab itu upaya preventif melalui strategi demand reduction, dan upaya penegakan hukum sebagai strategi supply reduction, harus terus dilakukan secara konsisten," ujar Wapres.
Berdasarkan data PBB, Wapres menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 persen di rentang usia 15-64 tahun pernah mengonsumsi Narkoba. Sementara, data BNN menyebutkan, angka penyalahgunaan Narkoba di Indonesia pada 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Angka tersebut naik pada 2019 menjadi 3,6 juta. Sedangkan penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta orang.
"Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Hal ini memerlukan perhatian khusus. Sehingga peringatan HANI hari ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika untuk kita semua," pesan Wapres.
Lebih lanjut, Wapres yang merupakan tokoh Nahdlatul Ulama ini mengingatkan bahwa saat ini Pemerintah melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 telah memerintahkan agar seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para gubernur, bupati, dan walikota untuk melakukan aksi nasional P4GN. Karena aksi ini telah terbukti mampu menurunkan tren prevalensi penyalahgunaan Narkoba, dari 2011 sebesar 2,23 persen menjadi 1,80 persen 2019.
“Upaya pencegahan peredaran Narkoba harus terus dilakukan karena Indonesia saat ini akan memasuki gerbang bonus demografi. Karena itu, generasi mendatang harus sehat dan produktif tanpa Narkoba,” tekannya.
Selain Wabup yang mengikuti puncak acara HANI 2020 secara virtual dari ruang Dandang Wacono Setda Tuban, nampak hadir pula Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan Forkopimda, Kepala BNNK Tuban, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta beberapa kepala OPD terkait. (dadang bs/hei)
Sumber : Media Center