Perkuat Layanan Adminduk Melalui FKP, Disdukcapil Tuban Evaluasi SP dan Serap Aspirasi Publik
- 26 May 2026 19:06
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 26
Tubankab – Upaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, mudah, dan transparan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tuban. Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban melakukan evaluasi pelayanan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas layanan.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Disdukcapil Tuban, Selasa (26/05/2026), tersebut mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Melalui Review Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan”. Forum ini menjadi sarana evaluasi kinerja sekaligus penjaringan masukan guna menciptakan layanan adminduk yang semakin optimal.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, yang hadir membuka acara, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Disdukcapil. Menurutnya, layanan adminduk merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-hari.
“Langkah ini selaras dengan fokus Mas Bupati Tuban terkait inisiasi inovasi pelayanan. Namun, urusan adminduk bukan hanya domain Disdukcapil semata, melainkan butuh dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Dengan sinergi ini, saya yakin pelayanan adminduk bisa berjalan optimal,” ujar Sekda Budi Wiyana.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya sinergi yang intens dengan pemerintah pusat, mengingat hal ini menyangkut keamanan dan integrasi data kependudukan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Tuban, Agung Twi Wibowo, S.E., M.M., menjelaskan bahwa terselenggaranya FKP kali ini ditujukan untuk mengevaluasi berbagai jenis layanan yang telah berjalan sepanjang tahun 2025 hingga capaian Triwulan I tahun 2026. Dengan membawa jargon “Bersama Kita Bisa, Dukcapil Prima”, Agung berharap forum ini dapat memicu masukan konstruktif dari masyarakat.
“Harapannya, muncul berbagai kritik dan saran agar pelayanan kami bisa lebih baik, sehingga masyarakat merasa puas. Kami juga mengimbau agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen adminduk terus meningkat,” tuturnya.
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat, Disdukcapil Tuban tengah membahas penambahan sejumlah Standar Pelayanan (SP) baru dan inovasi. Layanan tersebut meliputi pelayanan legalisir kutipan akta pencatatan sipil, pelayanan CEDAK MAS (Cepat Dekat Masyarakat), standar pelayanan KTP in School, standar pelayanan Sayang Difabel dan Lansia, standar pelayanan Bahtera Kita, standar pelayanan Pelangi Biru, serta pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam forum tersebut, Disdukcapil juga memaparkan berbagai upaya penguatan layanan adminduk di tengah tingginya kebutuhan masyarakat. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Tuban mencapai 1.277.368 jiwa, layanan adminduk saat ini didukung oleh 23 operator di tingkat kecamatan yang terus dioptimalkan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan cepat, mudah, dan responsif.
Selain itu, Disdukcapil terus memperkuat berbagai strategi pelayanan, termasuk pengembangan layanan jemput bola agar jangkauannya semakin luas dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat. Bersamaan dengan itu, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan guna meningkatkan pemahaman bahwa pengurusan dokumen adminduk mudah, transparan, dan tidak dipungut biaya.
Di sisi lain, Disdukcapil juga terus beradaptasi dengan perubahan sistem layanan kependudukan nasional sejak beralih dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terdistribusi menjadi SIAK terpusat. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas penyajian data kependudukan tetap berjalan optimal dan terintegrasi.
Meski dihadapkan pada dinamika pelayanan yang terus berkembang, Disdukcapil Kabupaten Tuban tetap mencatat realisasi kinerja positif pada Triwulan I 2026. Perekaman KTP-el terealisasi sebesar 99,22 persen dari target 99,7 persen, sedangkan kepemilikan akta kelahiran mencapai 97,13 persen dari target 97,2 persen. Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia 0–17 tahun kurang satu hari terealisasi 52,14 persen dari target 65 persen. Disdukcapil juga terus mengakselerasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang saat ini mencapai 3,06 persen dari target 25 persen melalui berbagai upaya sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Adapun stok blangko KTP-el per 7 Mei 2026 tercatat aman dengan ketersediaan sebanyak 12.401 keping.
Melalui transparansi dan diskusi publik ini, seluruh pihak yang hadir diharapkan dapat menyukseskan berbagai terobosan baru layanan adminduk. Harapannya, produk layanan yang dihasilkan semakin terintegrasi dan mampu memberikan pelayanan terbaik serta termudah bagi masyarakat Kabupaten Tuban. (fuad/yavid)










