Foto : Diskominfo SP Tuban saat Ikuti Rapat Koordinasi Replikasi Klinik Hoaks. (yavid)

Perkuat Penanganan Informasi Palsu, Diskominfo SP Tuban Ikuti Rapat Koordinasi Replikasi Klinik Hoaks

Tubankab - Guna mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi layanan Klinik Hoaks di kabupaten/kota se-Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur melangsungkan rapat koordinasi replikasi Klinik Hoaks, yang bertempat di Kantor Diskominfo Jatim.

Dalam acara tersebut, dilakukan pembahasan mengenai pentingnya pengembangan aplikasi Klinik Hoaks di tingkat kabupaten/kota. Hal ini dikarenakan masyarakat cenderung lebih terbiasa menggunakan aplikasi atau situs web di wilayah mereka sendiri. 

Lebih jauh, dalam pertemuan yang diikuti oleh perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Tuban, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kota Mojokerto, dan Kota Probolinggo sebagai kabupaten/kota yang mereplikasi aplikasi buatan Diskominfo Jatim tersebut, juga dilakukan diskusi bersama. Pada kesempatan ini, Diskominfo SP Tuban sebagai kabupaten yang mereplikasi Klinik Hoaks lebih awal turut membagikan pengalaman serta strategi pengelolaan Klinik Hoaks di tingkat kabupaten/kota. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Tim Kerja Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Jatim, Eko Setiawan, menjelaskan bahwa replikasi dari Klinik Hoaks tersebut dimaksudkan untuk memperluas jangkauan klarifikasi informasi khususnya di tingkat lokal kabupaten/kota yang berada wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Banyak juga kasus-kasus hoaks yang sifatnya terjadi di daerah kabupaten, sehingga akan sulit bagi kami di Diskominfo Jatim untuk menangani kasus-kasus tersebut,” jelas Eko, Kamis (30/05).

Selain itu, untuk mempermudah proses pengajuan klarifikasi oleh masyarakat, pihaknya berencana menambahkan opsi pengajuan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Penambahan fitur ini akan melengkapi proses pengajuan klarifikasi yang saat ini hanya dapat dilakukan melalui situs web, sehingga penambahan opsi ini diharapkan bisa meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat yang ingin mengajukan klarifikasi informasi.

Lebih lanjut, untuk referensi proses verifikasi suatu informasi, Eko juga mengungkapkan bahwa selain mengonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, juga terdapat dua cara mengklarifikasi berita hoaks, yakni melalui mesin pencarian atau melalui situs-situs pengecek fakta, seperti cekfakta.com yang dikelola oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan turnbackhoax.id yang dikelola oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus