Permudah Perizinan, Ini yang Dilakukan Dinas Penanaman Modal (PTSP) dan Tenaga Kerja
- 30 July 2018 14:42
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 2249
Tubankab - Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terkait dengan perizinan, tahun ini Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Tuban terus melakukan sosialisasi sejumlah programnya kepada masyarakat.
“Tahun ini kami sosialisasikan program di 10 kecamatan, sehingga masyarakat tahu kalau mengurus perizinan itu penting dalam rangka legalitas usaha,,’’ terang Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal (PTSP) dan Tenaga Kerja Tuban Judhi Tresna S, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/07).
Kesepuluh kecamatan tersebut, sebut Judhi, adalah Kecamatan Kerek, Montong, Bancar, Tambakboyo, Soko, Rengel, Plumpang, Parengan, Bangilan, dan Singgahan.
Sedangkan dalam memudahkan masyarakat dalam memohon perizinan, sejak awal 2016, pihaknya mengaku telah membuat aplikasi perizinan yang diberi nama Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Perijinan (Simpel) secara elektronik .
Dikatakan Judhi, dengan kemajuan teknologi, masyarakat bisa mengajukan perizinan melalui aplikasi tersebut, yaitu dengan cukup meng-upload syarat-syaratnya secara langsung melalui aplikasi ini. Dalam aplikasi ini, ditegaskan Judhi, tidak ada pengurusan perizinan secara tatap muka. “Kalau ada tatap muka, bisa terjadi semacam kolusi, korupsi, dan nepotisme, Kita menghindari seperti itu,” tegasnya.
Selain itu, di dalam aplikasi tersebut, Judhi melanjutkan, terdapat informasi terkait persyaratan untuk mengajukan perizinan, termasuk pengaduan, dan tracking (pelacakan). Sehingga, masih terang Judhi, dengan menu tracking ini, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pengajuan perizinannya telah diproses.
Lebih lanjut, dikatakan Judhi, dalam aplikasi ini, juga terdapat fitur SMS gateway, di mana ketika pengurusan perizinan telah selesai, pemohon akan mendapat pemberitahuan melalui SMS gateway ini. “Dan saat ini sudah kami kembangkan menjadi berbasis android,” akunya.
Terkait pelayanan perizinan, pada 2016 pihaknya mengaku masih terbatas melayani pada 23 perizinan. Namun, disampaikan Judhi, pada akhir 2017 kemarin, terdapat pelimpahan kewenangan sehingga saat ini menjadi 65 perizinan. “Di 2018 ini, 42 perizinan yang masih kita kembangkan, sedangkan yang sudah teraplikasi masih 23 perizinan,”jelasnya.
Untuk inovasi yang lain, pihaknya mengaku, juga mengadakan pelayanan perizinan keliling (jemput bola). Pelayanan ini, lanjut Judhi, dilaksanakan secara terjadwal setiap minggu, yaitu pada Senin dan Selasa pada dua kecamatan yang telah dijadwalkan. Namun, dikatakan Judhi, hanya perizinan tertentu yang tidak membutuhkan pertimbangan tim teknis yang dapat diurus. “Sepanjang persyaratan terpenuhi, seperti Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bisa langsung selesai hari itu juga, atau perpanjangan lainnya,” ungkapnya.
Kemudian, ia mengaku juga membentuk tim untuk pengendalian dan pengawasan perizinan yang dilaksanakan setiap minggu pada Rabu dan Kamis. Pada program ini, dikatakan Judhi, terdapat dua tim yang nantinya akan keliling di setiap kecamatan secara terjadwal. Tim tersebut, lanjut Judhi, berfungsi untuk mendatangi usaha masyarakat yang belum memiliki izin.
Dengan program ini, Judhi menyampaikan, masyarakat akan diedukasi terkait pengurusan izin usaha dan sebagainya. “Dan tim tersebut, akan memberikan surat pemberitahuan bahwa pelaku usaha tersebut belum memiliki izin, dan diwajibkan untuk mengurus izin tersebut di Dinas Penanaman Modal (PTSP) dan Tenaga Kerja Tuban,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa antara tim perizinan keliling dan pengendalian pengawasan, memiliki sinergi antara satu dengan lainnya. “Misalkan hari ini tim pengendalian dan pengawasan berada di Kecamatan Parengan, maka minggu depannya akan disambut oleh tim perizinan keliling di kecamatan yang sama,” ucapnya.
Ia berharap, dengan upaya-upaya seperti ini, masyarakat dapat lebih semangat untuk melakukan perizinan. Ia juga ingin menghapus pandangan masyarakat terhadap perizinan yang dianggap sulit dan sebagainya. Pada saat sosialisasi, pihaknya juga mengaku, menekankan kepada masyarakat untuk secara langsung mengurus perizinanannya sendiri secara langsung. “Jangan melalui calo,” imbaunya. (tauviqurrahman/hei).