PEROLEHAN DBHCHT TAHUN INI LEBIH DARI RP. 18 M

Tubankab - Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi Penyampaian Informasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di gedung Korpri Kompleks Pendapa Krida Manunggal Tuban, Kamis (07/09).

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tuban Hari Wagianingsih saat dikonfirmasi mengatakan, perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tuban tahun ini mencapai Rp. 18.130.094.000.

“Tujuan dari rapat ini adalah memberikan pemahaman tentang penggunaan dan alokasi DBHCHT sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku,’’ tutur

Rapat tersebut melibatkan perwakilan dari masyarakat penerima DBHCHT, serta ke 12 OPD pengguna, tim DBHCHT Tuban, dengan narasumber dari Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jawa Timur , Dinas Kesehatan Tuban, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bojonegoro.

Hari menambahkan, setelah sosialisasi tersebut, para peserta rapat diharapkan dapat mengetahui tentang perubahan kebijakan penggunaan DBHCHT di Provinsi Jawa Timur, regulasi dari kegiatan DBHCHT, serta tentang peraturan di bidang cukai.

Sementara itu, dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tuban Sunarto mengatakan, perolehan DBHCHT Tuban 2017 sebesar Rp.18.130.094.000, yang dikelola oleh 12 OPD. Pengalokasian DBHCHT terbesar adalah Dinas Perikanan dan Peternakan sebesar Rp.3.234.100.000, sedangkan paling kecil di bagian Humas dan Protokoler, yakni Rp.115 juta.

Ditambahkannya, tahun ini kegiatan yang akan menjadi salah satu pilot project bagi masyarakat di lingkungan hasil tembakau adalah penguatan kelembagaan kelompok petani tembakau.

Menurut Sunarto, penguatan akan dilakukan melalui berbagai kegiatan, di antaranya integrasi tanaman dan ternak, yang diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Dalam program ini nantinya, bantuan yang diberikan berupa mesin pelet, biogas dan kolam lele.

Sunarto menambahkan, pemkab melalui OPD penerima seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial P3A dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP naker, juga telah melaksanakan pelatihan, seperti pelatihan pembuatan makanan ringan dan kerupuk, mebel, menjahit dan membordir, konveksi dan sablon, desain kaos, membatik dan pengelasan.

Hal tersebut, tukas Sunarto, diharapkan dapat menumbuhkan jiwa enterpreneur di masyarakat sehingga menciptakan lapangan usaha baru dan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Tuban.

Diketahui, Tuban sejak 2013 merupakan daerah penghasil tembakau dan daerah yang memiliki industri pabrik rokok. Terdapat dua perusahaan rokok yang beroperasi di Tuban, yaitu di Kecamatan Widang dan Jenu. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus