Foto : DPKP saat gelar Rakor pendistribusian pupuk bersama distributor dan pemilik kios yang difasilitasi Polres Tuban. (ist)

Petani tak Perlu Khawatir Soal Pupuk, Begini Penjelasan DPKP

Tubankab - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang distribusi pupuk yang difasilitasi oleh Polres Tuban, di ruang pertemuan Mapolres setempat, Selasa (10/11).

Kepala DPKP Tuban, Murtadji usai rakor mengatakan, rapat koordinasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Tuban ini menghasilkan satu keterbukaan data. Untuk Kabupaten Tuban sudah terserap 75 persen, jadi masih ada kuota 25 persen pupuk. 

"Dengan hitungan teknis dari 25 persen tersebut, pada November dan Desember ini akan mencukupi untuk kebutuhan pupuk di Kabupaten Tuban sesuai yang dijelaskan oleh pihak PT. Petrokimia Putra Gresik," tuturnya.

Selain itu, menurut Murtadji hasil rakor ini ada rekomendasi tertulis, yakni agar distributor mempercepat pengiriman, dan juga mempercepat penebusannya ke Petro. 

"Masalahnya musim hujan ini maju, jadi segera ada penanaman, sehingga pupuk sangat dibutuhkan petani," tandasnya.

Pihaknya menegaskan, sesuai regulasi Kementan direncanakan mulai Januari ini petani harus pakai kartu tani. Oleh karena itu, dalam rekomendasi tersebut Dinas Pertanian punya kewajiban agar semua petani masuk RDKK, karena kalau tidak masuk RDKK tidak mendapatkan kartu tani, artinya petani tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. 

Pihaknya mengimbau, agar petani tidak perlu khawatir, harus sabar dan percaya dengan para petugas di 20 kecamatan termasuk kios-kios dan para distributor.

"Sesuai rekomendasi, distributor mempunyai kewajiban untuk melaporkan kepada petugas, baik Polri atau TNI jadwal rencana pengiriman, sepekan sebelum distribusi pupuk. Sehingga kejadian penghadangan pupuk oleh petani di jalan tidak terulang," imbuh mantan Camat Bancar itu.

Untuk diketahui, Kabupaten Tuban dari sektor pertanian jagung merupakan lumbung jagung nasional, dan ketahanan pangan di Jawa Timur serta nasional.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Budi Santoso menambahkan, empat hari terakhir banyak sekali petani yang melakukan penghadangan pendistribusian pupuk yang akan di-dropping.

"Kita merekomendasikan masing-masing distributor harus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait jadwal pendistribusian pupuk ini. Jadi hari H nya dan tanggal berapa, masyarakat harus tahu," pintanya.

Kemudian, lanjut Kompol Budi, kepolisian akan mengawal dari distributor hingga kios, agar aman sampai tujuan. Kemudian dari Dinas pertanian akan meng-cover data petani yang belum terdata di RDKK. Sehingga tahun 2021 semua kebutuhan pupuk di Kabupaten Tuban ter-cover. 

"Mudah-mudahan tidak ada lagi penghadangan pupuk, karena kita sudah transparan, kapan petani mendapatkan pupuk serta jumlahnya berapa akan kita sampaikan," pihaknya memastikan.

Tampak hadir dalam rakor tersebut perwakilan distributor, kios, PT Petrokimia Gresik dan beberapa pihak terkait lainnya. (chusnul huda/hei)

Sumber : Polres Tuban

comments powered by Disqus