Foto : Petugas peternakan saat pasang eartag secure QR pada sapi. (ist)

Peternak Copot Eartag, DKP3 Tuban : Wajib Dipasang, Jangan Dicopot

Tubankab - Usai merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak beberapa waktu lalu, pemerintah secara masif melakukan vaksinasi PMK kepada seluruh ternak, utamanya sapi.

Program vaksinasi tersebut dibarengi dengan program pemasangan Eartag Secure QR Code untuk setiap ternak yang telah mendapatkan vaksin ke-2. Eartag tersebut terhubung dengan pusat data Kementerian Pertanian, yang menyajikan data, di antaranya riwayat kesehatan ternak, dan status pemiliknya.

Namun, belakangan ini, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Tuban menemukan fakta di mana para peternak mencopot Eartag Secure QR Code yang telah terpasang di ternak mereka. Alasan para peternak adalah takut ternak mereka dianggap pernah terkena PMK dan mempengaruhi harga jual, atau dianggap ternak bantuan pemerintah.

Atas hal tersebut, Kabid Kesehatan Hewan DKP3 Pipin Diah Larasati meluruskan kesalahpahaman tersebut. Eartag Secure QR Code, menurut Pipin, adalah tanda ternak telah menerima vaksin suntikan satu dan dua, serta dinyatakan sehat. Untuk itu, ia mengingatkan para peternak untuk tidak mencopot Eartag yang telah dipasang oleh petugas vaksin di telinga ternak mereka.

Menurutnya, saat ini aturan dari pemerintah telah mewajibkan seluruh ternak memiliki eartag, termasuk ternak yang akan masuk ke pasar hewan. “Sehingga, jika sapi bermutasi ke manapun bisa terpantau oleh petugas. Istilahnya kayak KTP-nya ternak,” ungkapnya, Senin (09/01).

Pipin melanjutkan, langkah tersebut juga merupakan upaya pencegahan penularan PMK di masa depan. “Selain itu, juga memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan kesehatan hewan,” imbuhnya.

Pipin meminta agar peternak kembali memasang eartag tersebut. Ia menyarankan kepada masyarakat peternak dan yang memiliki peliharaan sapi atau kambing, untuk tidak mencopot eartagnya.

”Kalau sudah terlanjur, monggo dipasang kembali, atau memanggil petugas untuk kembali memasangkan. Ini penting untuk jenengan dan ternak panjenengan,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut data dari DKP3 Kabupaten Tuban, hingga akhir tahun 2022, dari total polulasi ternak sapi di Kabupaten Tuban, yaitu 350 ribu, 28 persen atau 100.193 ekor, dan 60 ribuan telah terpasang eartag. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus