POLRES INDIKASIKAN BANYAK PENGGILINGAN PADI BERASAL DARI LUAR TUBAN

Tubankab - Polres Tuban mengindikasikan, ada banyak penggiling padi yang beroperasi berasal dari luar Kabupaten Tuban. Akibatnya, penyerapan gabah di Kabupaten Tuban belum maksimal,

Hal itu diungkapkan Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad kepada wartawan usai menghadiri Sosialisasi Undang-undang dan Perda tentang Penggilingan Padi dan Beras di Gedung Graha Pradya, Kamis (10/08).

Kapolres menyampaikan, indikasi tersebut juga dibuktikan oleh pengakuan petani asal Palang yang terpaksa menghentikan usaha penggilingan padi miliknya karena telah dikuasai oleh penggiling dari daerah lain.

“Penggilingan padi yang berasal dari luar daerah, antara lain dari daerah Rembang dan Pati. Efek yang ditimbulkan, yaitu penyerapan gabah lokal menjadi tidak maksimal, sebab hasil gabah dibawa ke luar daerah Tuban,’’ terangnya.

Kapolres menambahkan, jumlah usaha penggilingan padi harus dipastikan. Ini perlu, sebab hingga saat ini pihaknya belum mengantongi berapa jumlah pasti penggiling padi lokal yang beroperasi.

“Dari data tersebut nantinya bisa dikualifikasikan mana penggiling padi lokal dan mana yang berasal dari luar Kabupaten Tuban,’’ jelas perwira asal Makasar ini.

Sebelumnya, Persatuan Pengusaha Padi (Perpadi) Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi terkait Undang-undang dan Perda tentang Penggilingan Padi. Dalam acara tersebut digelar public hearing antara petani dengan para narasumber, di antaranya Polres Tuban, Kodim 0811, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal Perijian Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, serta Bulog. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus