Foto : Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya. (chusnul)

Polres Tuban Lidik Dugaan Kelangkaan dan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET

Tubankab - Jajaran Polres Tuban turun ke lapangan guna memastikan dugaan kelangkaan pupuk dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akhir-akhir ini. Upaya ini dilakukan agar pendistribusian pupuk bisa tepat sasaran.

“Untuk dugaan kelangkaan pupuk saat ini, kami telah koordinasi dengan stakeholder terkait dan telah melakukan pengecekan di beberapa kios dan distributor,’’ tutur Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya kepada awak media, Rabu (05/10).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta menambahkan, pihaknya telah mendalami dugaan kasus tersebut dan mohon kerja sama semua masyarakat untuk memberikan informasi jika memang ada penemuan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.

“Silakan laporkan, agar kita segera bisa melakukan penindakan," tegasnya.

Meski demikian, AKP Gananta mengaku belum menemukan langsung dugaan tersebut. Itu hanya sebatas info yang masuk ke Polres.

"Hasil lidik sementara dua hari yang lalu, saat ada info tersebut, kami juga turunkan tim ke lokasi ternyata tidak ada," tandas Kasat Reskrim.

Masih menurut AKP Gananta, Selasa (04/10) kemarin, pihaknya telah melakukan rapat dengan stakeholder termasuk dengan Diskopundag Tuban terkait pendistribusian pupuk subsidi sesuai RDKK.

"Namun, pendistribusiannya ini yang masih kita dalami apakah tepat sasaran atau belum," tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari Kabid Sarana Pertanian pada DKP2P Tuban, Hart Novembria menyampaikan sesuai HET untuk jenis Urea Rp2.250 per kg. Per zak kemasan 50 kg dengan harga Rp112.500,-. Sedangkan jenis NPK Rp2.300 per kg. Per zak kemasan 50 kg dengan harga Rp.115.000,-.

"Untuk subsidi semua kemasan 50 kg. Tapi untuk non subsidi kemasan 25 kg," pungkas Bu Novi. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus