Foto : BPN Gelar Pencanangan Gemapatas. (chusnul)

Pra-PTSL 2026, BPN Tuban Gelar Pencanangan Gemapatas di Desa Remen

Tubankab- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menggelar kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serentak se-Jawa timur secara daring dan luring termasuk di Kabupaten Tuban, Senin (10/11).

Untuk di Kabupaten Tuban, Kantor BPN Tuban melaksanakan kegiatan tersebut di Desa Remen, Kecamatan Jenu yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Forkopimcam dan puluhan warga masyarakat desa setempat.

Kepala Kantor BPN Tuban, Heny Susilowati dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan Pra-PTSL 2026 yang akan dilakukan tahun depan.

"Gemapatas ini bukan hanya gerakan menancapkan patok batas untuk tanah dan bukan hanya seremonial. Ini wujud komitmen bersama antara pemilik tanah yang berbatasan," ucap Heny.

Sebab, kata dia, ini sangat penting untuk menghindari sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari dengan tagline #pasang patok #anti cekcok #anti caplok.

"Usai Gemapatas ini akan dilanjutkan Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemapudadis)," seru mantan Kepala Subdirektorat Pengadaan dan Pencadangan Tanah Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI itu.

Dari keterangan Heny, nantinya PTSL akan terbit sertipikat elektronik. Dan PTSL ini ditujukan bagi tanah-tanah yang belum bersertipikat dan tidak ada sengketa.

"Di Kabupaten Tuban, PTSL 2026 mendapat target sekitar 15 ribu Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dengan luas 6 ribu hektare Peta Bidang Tanah (PBT) dengan sasaran antara 15 sampai 17 desa," timpal dia.

Dan di Desa Remen Jenu ini, beber Heny, sedikitnya 2 ribu bidang tanah masyarakat siap mengikuti program PTSL 2026 yang didukung dengan komitmen Pemdes setempat.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban, dr. Moh. Masyhudi mewakili atas nama Bupati Tuban menyampaikan apresiasi atas inisiasi BPN dalam melaksanakan kegiatan ini.

"Program ini bukan hanya simbolik memasang patok tanah, tapi memiliki makna besar dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, serta mencegah dan sengketa tumpang tindih lahan di kemudian hari," ujar Masyhudi.

Atas nama Pemkab Tuban, ia mengajak masyarakat khususnya warga Desa Remen untuk ikut aktif berpartisipasi dan menjaga batas tanah yang telah ditetapkan.

"Dengan adanya tanda batas yang jelas, maka hak kepemilikan akan lebih terlindungi, dan pada akhirnya akan mendukung keamanan investasi dan pembangunan daerah," tambahnya.

Melalui dr. Masyhudi Mas Bupati Tuban berpesan, kegiatan seperti ini dapat menjadi gerakan bersama, gotong royong masyarakat demi terciptanya Tuban yang tertib, maju, dan sejahtera.

"Semoga kegiatan Gemapatas ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat Tuban, khususnya di Desa Remen," harap dia mengakhiri. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus