PROGRAM SAMBANG DESA, KADES DAN CAMAT HARUS KOORDINASI
- 23 February 2016 18:48
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 552
Tubankab - Kepala desa (Kades) diharapkan segera berkoordinasi dengan camat untuk menindaklanjuti program sambang desa tahun lalu. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antarkedua belah pihak, diharapkan selalu terjaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Tuban dapat berjalan baik, sesuai dengan rencana, dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Hal itu dinyatakan Bupati Tuban, H. Fathul Huda, di sela-sela kegiatan sosialisasi raskin dan rastra, Kabupaten Tuban 2016, di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (23/02).
Bupati menambahkan, adapun program yang dimaksud adalah sesuai pengajuan yang telah disetujui dalam program sambang desa di tahun 2015 yang lalu. Ketika ada proyek yang tidak berjalan, sambung bupati, kepala desa dapat segera memberitahukan ke camat, dan camat menindaklanjutinya ke dinas terkait.
“Jika alasannya soal teknis, saya bisa menerima, tetapi jika alasannya soal anggaran, itu tidak bisa diterima. Sebab, hal tersebut telah dianggarkan di APBD tahun ini,” terangnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Tuban ini mengingatkan bahwa program sambang desa tahun lalu bukanlah kegiatan seremonial belaka. Di 211 desa se-Kabupaten Tuban, ujar bupati, telah diperoleh program prioritas di setiap desa yang diharapkan dapat diwujudkan tahun ini.
“Saya tidak mau, program sambang desa hanya seremonial. Jika tidak ada halangan harus segera direalisasikan,” pungkasnya.(ddg/hei)