PUBLIKASI BUSINESS MATCHING PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI

kabar baik dari Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri yang dilaksanakan pada 22-24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali. Apa saja
hasilnya?

Sesuai arahan Presiden RI jokowi, Pemerintah Wajib menggunakan produk dalam negeri dg nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% utk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Hal ini dapat memberikan dampak positif utk pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri menjadi jembatan antara instansi Pemerintah dan BUMN yang bertujuan mengeluarkan komitmen bersama untuk menggunakan produk dalam negeri. 
Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri sehingga pelaku industri mendapatkan jaminan pasar untuk menyiapkan produksinya dalam memenuhi kebutuhan pasar.

Hasil sementara selama kegiatan Business Matching berlangsung adalah komitmen belanja produk dalam negeri sebesar Rp 214,3 triliun. Angka ini adalah 50% dari total target belanja produk dalam negeri tahun 2022 yg sebesar Rp 400 triliun.

Capaian ini tercatat dalam rekor MURI sebagai Rekor Transaksi Terbesar Belanja Produk Dalam Negeri dalam 3 hari. Instansi Pemerintah diharapkan terus mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Kita harus mengapresiasi Pemprov dan Pemkab dengan nilai komitmen tertinggi dalam Kegiatan Business Matching.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perindustrian didukung Oleh Tim Komunikasi Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

comments powered by Disqus