Rakor SP4N-LAPOR, Rosikin : Pengelolaan di Jawa Timur Sudah Sangat Baik
- 16 October 2020 10:25
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 764
Tubankab - Dalam rangka melaksanakan program Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) sistem pengelolaan pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Jambuluwuk Batu Resort dan Convention Hall, Batu, Kamis - Jumat (15-16/10).
Rakor dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim, Benny Sampirwanto. Hadir sebagai narasumber kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jatim, Agus Widiyarta dan analis kebijakan muda KemenPAN RB Rosikin. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi positif dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Rosikin, menilai Jawa Timur sudah menerapkan dan menindaklanjuti SP4N- Lapor dengan cukup baik.
"Dari 38 kabupaten dan kota di Jatim, 24 di antaranya sudah menyelesaikan di atas 90 persen. Artinya pengelolaan SP4N-LAPOR di Jawa Timur sudah sangat baik," kata Rosikin saat dikonfirmasi usai acara.
Selain itu, tercatat pula sebanyak 8 kabupaten dan kota yang sudah mengelola SP4N-LAPOR mencapai 50 hingga 90 persen. "Yang nilainya 50-90 persen ini yang harus didorong agar bisa di atas 90 persen. Kami dari KemenPAN RB juga ditarget oleh Bappenas untuk bisa membantu mewujudkan itu," jelasnya.
Namun, ia juga menyampaikan ada 4 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang nilainya masih rendah di bawah 50 persen. Di antaranya, Kota Batu, Sampang, Tulungagung, dan Lumajang. Ia berharap keempat daerah itu bisa lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui SP4N- LAPOR.
Menurutnya, kendala utama yang menjadi kelemahan dalam penerapan SP4N- LAPOR adalah pada pola koordinasi. Adapun pengelolaan sistem pelaporan yang berjenjang tersebut untuk kabupaten/kota di bawah koordinasi Dinas Kominfo.
"Dari 38 kabupaten/kota di Jatim ini sudah ada SK Tim SP4N- LAPOR. Orang yang ditunjuk sudah ada tetapi pola koordinasi antara Dinas Kominfo dengan pejabat penghubung di OPD lain belum dimaksimalkan. Jika terjadi kendala dan permasalahan, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi dari OPD terkait yang terinformasikan di Dinas Kominfo," imbaunya.
KemenPAN RB juga sudah melakukan kompetisi SP4N- LAPOR untuk badan dan lembaga negara. Ia juga berharap Pemprov Jatim dengan sukarela ikut kompetisi dan bisa memenuhi 23 indikator penilaian dengan melampirkan bukti pelaksanaannya.
Hadir dalam giat ini perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Tuban, Tutik Musyarofah, S.Ag., MH. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik ini mengatakan, SP4N-LAPOR adalah sebagai sarana penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang dikelola oleh KemenPAN RB, dapat diakses dengan mudah dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
"Agar segala permasalahan pelayanan publik bisa secepatnya teratasi, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat," jelasnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh KemenPAN RB bahwa Kabupaten Tuban termasuk tingkat respon aduan masyarakatnya sudah menyelesaikan tindaklanjut aduan di atas 90 persen.
Lebih lanjut, Tutik berharap agar aplikasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, yakni Tuban Public Report Services (Taprose)-Tempat Masyarakat Mengadu (Temanku ) dapat terintegrasi dengan aplikasi SP4N- LAPOR yang dikelola oleh KemenPANRB.
"Jadi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga aduan yang masuk di aplikasi SP4N-LAPOR dapat dilihat di aplikasi Taprose Temanku," harapnya.(sofwan ali/hei)
Sumber : Media Center