Rapat Pleno KPU Kabupaten Tuban Tetapkan Jumlah DPT Sebanyak 945.539 dan 3.690 TPS, Tapi Masih Bisa Berubah
- 21 June 2023 22:09
- Yolency
- Umum,
- 4019
Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Tuban, Rabu (21/06) sore.
Dalam pleno tersebut ditetapkan jumlah DPT sebanyak 945.539 orang yang terdiri dari laki-laki sejumlah 468.016 orang dan perempuan sejumlah 477.523 orang, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.690 yang tersebar di 328 desa/kelurahan di 20 kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Iksan mengatakan, sebelum ditetapkan, DPT beberapa kali mengalami perubahan, seperti data meninggal dunia, pindah datang dan elemen data kependudukan lainnya.
Dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, kata Fathul, DPT terbanyak di Kecamatan Semanding sejumlah 88.386 orang. "Sementara paling sedikit di Kecamatan Kenduruan sebanyak 22.964 orang. Kemudian untuk jumlah pemilih baru sebanyak 1.136 orang," ujarnya kepada awak media.
Fathul juga menjelaskan jika penetapan DPT sangat penting guna menentukan kebutuhan logistik untuk keperluan pemungutan suara Pemilu 2024 mendatang.
"Sehingga logistik pemungutan suara sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada kekurangan," terang nya.
Komisioner KPU Tuban Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh Nur Rokib menambahkan, bahwa jumlah DPT tersebut masih ada potensi mengalami perubahan. Sebab, biasanya terdapat daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk orang orang yang datang ke Kabupaten Tuban dan menjadi potensi pemilih baru serta Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Rokhib juga menegaskan jika penentuan DPT tersebut bakal menjadi acuan KPU dalam melengkapi kebutuhan logistik. "Seperti jumlah surat suara dan kelengkapan lainnya," ia menyebutkan. (achmad choirudin/hei)