Foto : Penerima BSU saat cairkan haknya di PT Pos Indonesia Cabang Tuban. (chusnul)

Ratusan Penerima BSU Belum Cairkan Haknya, Kok Bisa ?

Tubankab - Sedikitnya 463 penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah belum mencairkan haknya. Pasalnya, pemerintah masih terhalang sejumlah kendala, salah satunya terkait rekening.

"Ada yang memang belum setor rekening, ada yang rekening pasif, ada juga yang rekeningnya salah saat penginputan oleh petugas badan usahanya,’’ sebut Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Ahmad Fatahudin kepada awak media, Selasa (06/12).

Dia juga membeberkan, dari data awal calon penerima BSU sebanyak 20.398 orang. Setelah melalui verifikasi dinyatakan penerima Bansos 2.101 orang, lolos verifikasi 18.297 orang, berhasil pembayaran 17.834 orang, dan belum berhasil mencairkan 463 orang.

"Terakhir batas pencairan 20 Desember 2022, jika terdapat masih sisa belum terserap, maka sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara," tandas Ahmad.

Sementara itu, Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Tuban, Krisna Wibowo menambahkan, pihaknya menerima limpahan BSU yang belum berhasil dicairkan di Bank Himbara sebanyak 5.720 penerima.

"Hingga hari ini jumlah penerima yang sudah tersalur sebanyak 5.257 penerima dan masih ada sekitar 463 penerima yang belum mengmbil. Pengambilan bisa dilakukan di semua kantor pos seluruh Indonesia dengan membawa KTP dan Kartu BPS TK," sambungnya.

Ia juga menyampaikan, dari jumlah 463 calon penerima BSU, alamat perusahaannya ada di Tuban, namun alamat KTP mereka ada di beberapa luar daerah Tuban.

"463 itu ada yang KTP Tuban ada yang luar Tuban. Untuk calon penerima yang berada di luar daerah Tuban bisa mengambil di Kantor Pos terdekat," timpal Krisna.

Pihaknya mengaku, telah berupaya untuk mengecek alamat penerima dan memberitahukan secara langsung ke penerima berdasarkan alamat KTP penerima.

"Harapannya bantuan ini bisa membantu para pekerja penerima BSU untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya untuk biaya transportasi ke tempat kerja," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus