Reviu Kinerja Tahunan Program Penurunan Stunting, Agung : Penanganan Stunting Harus Dilakukan Secara Multisektor
- 31 January 2022 18:03
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1744
Tubankab - Badan Perencanan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tuban menggelar reviu kinerja tahunan Program Penurunan Stunting Tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Tuban Tahun 2022 di Ruang Rapat Dandang Watjono, Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Senin (31/01).
Reviu kinerja tahunan ini dipimpin langsung Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tuban, Agung Triwibowo, SE, MM, didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tuban Novi Yudianti, ST.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinkes Pengendalian Penduduk dan KB, Dinsos P3A dan PMD, dan Bappedalitbang Tuban.
Reviu ini dilakukan dengan membandingkan antara rencana dan realisasi capaian output (target kinerja), capaian outcome, penyerapan anggaran, dan kerangka waktu penyelesaian. Kemudian mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pencapaian target kinerja output dan outcome serta merumuskan tindak lanjut perbaikan agar target kinerja dapat dicapai pada tahun berikutnya.
Dalam paparan materinya, Agung Triwibowo menyampaikan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.
“Stunting disebabkan oleh faktor multidimensi, sehingga penanganannya perlu dilakukan oleh multisektor,” terang mantan Camat Merakurak itu.
Ia memaparkan, dalam strategi penurunan angka stunting perlu upaya lintas sektor yang melibatkan seluruh stakeholder secara terintegrasi dari pusat, daerah, hingga tingkat desa, termasuk pendekatan multisektor tidak terbatas pada sektor kesehatan saja.
“Konvergensi percepatan penurunan stunting dimulai dengan menyasar rumah tangga dengan ibu hamil dan baduta (1.000 HPK) dan pemanfaatan Dana Desa,” imbuh Tri.
Dia menambahkan, Pemkab akan menggunakan dua langkah strategis penajaman intervensi penurunan stunting. Langkah pertama penajaman intervensi spesifik, maksudnya dengan upaya-upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan. Langkah kedua, penajaman intervensi sensitif, maksudnya upaya-upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara tidak langsung. Berbagai kegiatan pembangunan pada umumnya non-kesehatan, di antaranya penyediaan sarana air minum dan sanitasi, penyediaan jamban keluarga, peningkatan kapasitas pendamping PKH, pelaksanaan sesi P2K2 dengan modul kesehatan dan gizi, peningkatan kapasitas guru PAUD melalui pelatihan penanganan stunting, kelas pengasuhan di PAUD, stimulasi dini anak 0-3 tahun.
“Angka prevalensi balita stunting Kabupaten Tuban Tahun 2021 dari data Dinkes, Pengendalian Penduduk dan KB 11,65 persen, angka tersebut jauh di bawah data Kemenkes 25,1 persen, dan data Kemendagri 14,1 persen. Sebab standar stunting WHO batas maksimal adalah 20 persen,” imbuhnya.
Dari datanya, pada 2021 terdapat 10 desa dan kelurahan yang tersebar di lima kecamatan sebagai prioritas pencegahan dan penurunan stunting, pada 2022 ini 17 desa dan kelurahan dari 10 kecamatan di Kabupaten Tuban menjadi sasaran prioritas dalam perencanaan.
“Masing-masing di Desa Sidotentrem Kecamatan Bangilan, Desa Ngandong, Grabagan, Waleran Kecamatan Grabagan, Desa Paseyan Kecamatan Jatirogo, Sumurgeneng Kecamatan Jenu, Jatimulyo Kecamatan Plumpang, Tegalagung Kecamatan Semanding, Tanjungrejo, Mergosari, Mulyoagung, Tunggulrejo dan Saringembat Kecamatan Singgahan, Mojoagung Kecamatan Soko, Kelurahan Latsari dan Desa Sumurgung Kecamatan Tuban, serta Desa Ngadipuro Kecamatan Widang,” bebernya. (chusnul huda/hei)