Roadshow Bus KPK, Johanis : Roadshow Bus KPK Guna Gugah Kesadaran Masyarakat
- 13 June 2024 14:29
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 258
Tubankab – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak didampingi Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi membuka Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi dan Roadshow Bus KPK 2024 di wilayah Jawa Timur, Kamis (13/06).
Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kegiatan tersebut juga dihadiri bupati/walikota, pimpinan OPD Pemprov Jatim.
Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak menyatakan Roadshow Bus KPK guna menggugah kesadaran masyarakat untuk turut serta memberantas korupsi. Menurutnya, pencegahan dan edukasi tentang budaya antikorupsi menjadi garda depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan memiliki mindset antikorupsi akan mampu meminimalkan tindak penyelewengan maupun korupsi.
Lebih lanjut, langkah penindakan maupun penegakan hukum menjadi jalan terakhir dalam upaya pemberantasan korupsi. Harapannya, upaya edukasi yang masif dapat menekan terjadinya praktik korupsi.
Johanis Tanak menyatakan tindakan korupsi menyebabkan kerugian negara karena menjadi penyebab kebocoran anggaran. “Selain itu, korupsi menyebabkan pembangunan daerah terhambat,” ungkapnya.
Wakil Ketua KPK RI ini menyatakan kesadaran memberantas korupsi menjadi konsensus internasional dan harus digaungkan. Presiden Soekarno pernah menetapkan kebijakan yang menyatakan kondisi darurat perang melawan korupsi. Hal tersebut menjadi cikal bakal lahirnya semangat pemberantasan korupsi.
“Oleh karena itu, upaya pencegahan dan edukasi hingga ke tingkatan terkecil harus dimasifkan. Harus ditanamkan sejak dibangku sekolah agar terus terbina hingga dewasa,” sambungnya.
Johanis Tanak menerangkan salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah integritas yang minim. Aparatur sebagai roda penggerak pemerintah harus ditanamkan karakter berintegritas dan bertanggung jawab. Implikasinya pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan dengan lebih baik.
KPK RI telah melakukan pelatihan dan sertifikasi kepada Penyuluh Anti-Korupsi (Pasi). Keberadaan Pasi menjadi tenaga ahli yang dilatih KPK untuk memberikan pendamping kepada pemerintah daerah. Karenanya, kehadiran mereka dapat dimaksimalkan guna mendukung upaya pencegahan budaya anti-korupsi di tiap daerah. (m agus h/hei)