SDM ASN TAK CUKUP PENUHI STANDAR NORMATIF

Tubankab - Menghadapi tantangan global, kinerja aparatur sipil negara (ASN) perlu diarahkan demi terwujudnya dukungan administrasi negara yang mampu menjamin pelayanan dan keterpaduan tugas serta fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Demikian menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Budi Santosa saat memberikan sambutan pada upacara pembukaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas Kasi Pemerintahan Tahun 2017 Kabupaten Tuban di Gedung Korpri Tuban, Senin (25/09).

Masih menurut Budi, tantangan birokrasi ke depan semakin berat dan kompleks, karena selain isu globalisasi yang disertai dengan pesatnya sistem informasi teknologi, proses demokratisasi di era reformasi membawa konsekuensi yang begitu rumit. Oleh karena itu, sambung Budi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah tidak cukup hanya dengan memenuhi standar normatif selama ini. "Harus dirancang pejabat yang visioner dalam rangka menjawab tantangan ke depan,” pinta Budi.

Budi menjelaskan, dengan adanya Undang-undang Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara, ada 4 macam kompetensi yang harus dimiliki oleh ASN, yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio-kultural, serta kompetensi pemerintahan.

Dikatakan Budi, diklat yang akan berlangsung selama 8 hari (25 September-4 Oktober 2017) dan diikuti oleh 30 orang peserta, ini terkait tugas-tugas pemerintahan yang harus dikuasi oleh kasi pemerintahan. Oleh sebab itu, beberapa pokok materi yang akan diberikan, terkait pengetahuan dan kemampuan mendasar, yakni otonomi daerah, kebijakan, mekanisme dan strategi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, ketahanan nasional sampai dengan peran RT/RW. (nanang wibowo/hei).

comments powered by Disqus