Foto : Forkopimcam Widang dan Plumpang serta OPD terkait saat ikuti konsultasi publik sosialisasi kerangka acuan penyusunan Amdal rencana pembangunan jalan tol Gresik-Tuban.(ist)

Rencana Pembangunan Jalan Tol Gresik-Tuban, Pemerintah Sudah Lakukan Hal Ini

Tubankab - Forkopimcam Widang dan Plumpang serta OPD terkait mengikuti konsultasi publik sosialisasi kerangka acuan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rencana pembangunan jalan tol Gresik - Tuban sepanjang 54, 311 KM di Kantor Kecamatan Widang, Senin (05/12).

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Tuban, Esti Surahmi usai kegiatan menyampaikan, kegiatan ini baru tahap aspirasi atau masukan dari pemangku wilayah yang kemungkinan terdampak rencana pembangunan tol tersebut.

"Ini masih lama, sehingga kita mendatangkan tim teknis untuk menggali masukan guna menyusun kerangka acuan dan studi dokumen Amdal," tuturnya.

Adapun rencana desa yang terdampak pembangunan tol Gresik - Tuban, Esti menuturkan yakni mencakup 2 kecamatan dan 6 desa, yaitu Kecamatan Plumpang 1 desa, yakni Desa Penidon; Kecamatan Widang meliputi 5 desa, mencakup Desa Compreng, Widang, Banjar, Tegalsari dan Kedungharjo.

"Jadi tahapannya masih jauh, segala hal nantinya yang berkaitan dengan prosesnya akan kita lakukan secara kolaboratif. Mulai dari penyusunan rencana Amdal dan lain sebagainya," ia menandaskan.

Ia memohon agar ke depan rencana ini bisa berjalan lancar, sebab prosesnya masih cukup lama. Sehingga tahapan ini bisa dilalui agar plan selanjutnya bisa diproses.

"Rencananya masih 2025-2026, jadi masih lama untuk pembebasan lahan dan sebagainya," tambahnya.

Adapun manfaat pembangunan jalan tol ini, ia memastikan akan berdampak bagi kemudahan akses ekonomi masyarakat dan mempermudah pergerakan barang dan jasa.

"Rencana jalan tol ini merupakan sambungan jalan tol Demak-Tuban dan Ngawi -Tuban," pungkas Esti. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus