SELURUH ASN WAJIB IKUT DIKLAT

Tubankab - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diharuskan meningkatkan kompetensinya dengan cara mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) dan tidak ada alasan untuk menghindar karena sifatnya wajib.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si saat memberikan pengarahan pada upacara pembukaan Diklat Peningkatan Kapasitas Kasi Pemerintahan Tahun 2017 Kabupaten Tuban yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban di Gedung Korpri Tuban, Senin (25/09).

Budi juga meminta kepada BKD, agar selalu berkoordinasi terkait fokus materi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk diprioritaskan, agar diklat yang dilaksanakan bisa sinergi dengan prioritas di masing-masing OPD. “Kami minta untuk selalu dikoordinasikan, agar para ASN ini bisa mengoptimalkan kompetensinya,” imbuh Budi.

Selain meminta BKD untuk selau berkoordinasi, mantan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban ini juga menyampaikan apresiasi, lantaran dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pemerintahan desa sangat membutuhkan pendampingan.

“Dengan melimpahnya anggaran yang masuk ke desa, kalau kita tidak melaksanakan pemdampingan, khawatir bisa jadi bumerang bagi aparatur di tingkat desa,” imbuhnya.

Masih menurut Budi, ilmu pengetahuan selalu berkembang dan dinamis, sehingga tidak ada resepnya kecuali terus belajar. Pengalaman-pengalaman di lapangan nanti didiskusikan dengan bidangnya,” sambungnya.

Acara ini sendiri diikuti oleh 30 orang peserta dari kasi pemerintahan kecamatan/kelurahan, di mana 7 di antaranya adalah ASN perempuan dan lainnya laki-laki.

Diklat akan berlangsung selam 8 hari efektif (25 September-4 Oktober 2017) dengan metode pemberian materi yang terdiri dari ceramah, pendalaman materi, studi kasus, diskusi dan simulasi, serta studi lapangan.

Diklat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian dan sikap ASN, untuk melaksanakan tugas sebagai kasi pemerintahan kecamatan/kelurahan secara professional, berkepribadian, dan beretika, serta menciptakaan kesamaan visi dan dinamika pola pikir, sehingga dapat terwujud aparatur yang memenuhi kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus