Foto : Presiden Ri Joko Widodo saat berikan sambutan dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual. (agus)

Seluruh Bidang Tanah di Indonesia Harus Sudah Bersertifikat di 2025

Tubankab - Bupati Tuban, H. Fathul Huda, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S.Sos., M.MT., menghadiri penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo secara virtual di Balai Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Senin (09/11).

Disiarkan langsung dari Kantor Sekretariat Negara, penyerahan 1 juta sertifikat untuk 201 kabupaten/kota di 31 provinsi.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, Kementerian ATR/Pertanahan RI hingga Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten/kota diberikan target sejumlah sertifikat yang harus diserahkan kepada masyarakat. Setiap tahunnya target jumlah bidang tanah yang harus bersertifikat terus ditingkatkan.

"Tujuannya, agar seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat di 2025," ungkapnya.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, lanjut mantan Walikota Solo itu, sebanyak 18,9 juta sertifikat telah diserahkan.Jumlah tersebut setara dengan 5,3 juta hektare bidang tanah.

Presiden Jokowi menekankan, kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimaksudkan untuk meminimalkan terjadinya sengketa tanah. Sertifikat sebagai bukti hak dan bukti hukum atas kepemilikan tanah. Melalui hak kepemilikan ini konflik yang disebabkan hak milik tanah dapat ditekan.

"Simpan baik-baik sertifikat dan fotokopi," sambungnya.

Presiden menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/Pertanahan mulai dari pusat, wilayah hingga kabupaten/kota. "Marilah terus bekerja keras untuk mencetak prestasi terbaik,'' ujarnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengungkapkan, sertifikat tanah tersebut dapat digunakan untuk agunan di bank yang dapat digunakan sebagai modal usaha. Karenanya harus dimanfaatkan dengan bijak, bukan untuk perilaku konsumtif, seperti membelanjakan untuk barang-barang yang tidak penting.

"Pemanfaatan sertifikat tanah sebagai agunan di bank harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing," tuturnya.

Bupati Huda mengapresiasi atas upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban yang telah menenuhi targetnya.Tantangan ke depan lebih besar karena target ditingkatkan hingga 3 kali lipat.

"Perlu ada kerjasama antara Kantor Pertanahan, Pemkab Tuban, dan masyarakat," imbuhnya.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menginstruksikan camat dan jajarannya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi dan kegunaan administrasi. Masyarakat juga diimbau agar tertib dan melengkapi administrasi kependudukan maupun pertanahan. Dengan tertib administrasi mendukung upaya Kantor Pertanahan Tuban untuk memenuhi target dari pemerintah pusat.

"Jangan ada curiga terhadap kegiatan PTSL, karenanya harus dilakukan sosialisasi di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S.Sos., M.MT., menjelaskan tahun 2020 kegiatan PTSL di Tuban mencapai 20.500 sertifikat bidang tanah. Dari jumlah tersebut 90 persen telah diserahkan, sedangkan 5.639 bidang sedang dalam proses pendistribusian.

"Rencananya proses penyerahan selesai paling lambat 30 November 2020," ujarnya.

Roy Wayoi menambahkan pada tahun 2021 ditargetkan pensertifikatan tanah sebanyak 63.125 bidang, target peta bidang sebanyak 25.000 bidang. Khusus untuk kegiatan PTSL tahun 2021 menyelesaikan sisa peta bidang sudah terukur (K1) tahun 2018, 2019, dan 2020 yang karena adanya Covid-19 ada pemotongan anggaran. Karenanya akan diselesaikan dalam kegiatan PTSL tahun 2021 mendatang.

"Mohon dukungan dari Bupati Tuban beserta jajaran Pemkab Tuban dalam pelaksanaan kegiatan PTSL yang menjadi kegiatan strategis Presiden Joko Widodo," tambahnya.

Hadir pula pada kegiatan ini Camat Palang, Ir. Rohmad, beserta Forkopimka Palang, Kepala Desa dan perangkat Desa Pucangan, serta warga penerima sertifikat tanah. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus