SEMUA ADUAN MASYARAKAT HARUS TERINTEGRASI TAPROSE
- 05 January 2018 14:34
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1804
Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban tahun ini memprioritaskan program perbaikan infrastruktrur, utamanya penanganan jalan berlubang di wilayahnya. Sebab, infrastruktur jalan memiliki andil dalam mempermudah mobilitas masyarakat, termasuk mengantisipasi musibah kecelakaan.
Untuk memastikan hal tersebut bisa terealisasi dengan baik, bupati meminta agar masyarakat membantu pemerintah dengan aktif melakukan pengaduan. Bupati meminta, masyarakat melaporkan melalui aplikasi pengaduan yang dimiliki Pemkab Tuban, yaitu ‘Taprose Temanku’, jika menemukan jalan yang berlubang, baik jalan antarkecamatan, dan jalan kabupaten.
“Masyarakat harus turut serta dalam pembangunan, salah satunya ya dengan ikut melapor, jika ada jalan rusak. Kita sudah punya aplikasi Taprose Temanku, jadi masyarakat bisa mengadu lewat aplikasi itu,” kata bupati, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Chaliq Qunasih ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (05/01) mengatakan, untuk optimalisasi penanganan, pihaknya akan membuat pusat aduan khusus untuk aduan jalan berlubang. Dalam satu aduan, ditargetkan perbaikan jalan bisa diselesaikan dalam waktu 1 x 24 jam. Nantinya, pusat aduan ini akan terintegrasi dengan aplikasi Taprose Temanku.
“Nanti masyarakat bisa lapor lewat Taprose Temanku. Kami juga sudah berkomitmen akan mengerjakan jalan berlubang dalam waktu 1 x 24 jam, lewat alat yang telah tersedia di UPTD di masing-masing kecamatan,” terang Choliq.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hery Prasetyo. Ketika dikonfirmasi di kantornya, Jumat (05/01) mengatakan, semua aplikasi memang harus terintegrasi dengan Taprose Temanku, sesuai komitmen bersama, dan dikuatkan dengan Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2017 tentang Pengembangan E-Goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
“Semua aplikasi dari OPD memang harus terintegrasi dengan Taprose Temanku. Dalam rangka keterbukaan informasi publik, ini memang sudah aturannya, dan diatur dalam Perda,” kata mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tuban ini.
Hery menegaskan, Taprose Temanku merupakan induk dari aplikasi pengaduan masyarakat di Kabupaten Tuban. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mengadu, dan bagi OPD memudahkan dalam penanganan masalah yang diadukan. Sedangkan untuk kepala daerah, kata Hery, bisa melakukan kontrol terhadap kinerja tiap OPD.
“Jika masyarakat ingin mengadu, misalnya jalan berlubang, tinggal difoto, nanti secara otomatis akan terdeteksi lokasi jalan tersebut secara detail. Nantinya, laporan tersebut langsung akan masuk pada OPD yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut,” pungkasnya. (nurul jamilah/hei)