Foto : Kepala Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto saat menyampaikan materi (chusnul)

Silaturahmi Kerukunan Umat Beragama, Didik : Banyak Sekali Permasalahan yang Bisa Muncul

Tubankab - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban gelar silaturahmi dalam rangka penguatan kerukunan umat beragama dan cipta kondisi menjelang Pilkada 2020, di Pendopo Kecamatan Montong, Selasa (26/11).

Peserta kegiatan ini berjumlah 100 peserta yang terdiri dari unsur tokoh agama, masyarakat, pemuda serta kepala desa dari 4 wilayah kecamatan yaitu: Montong, Parengan, Kerek dan Singgahan.

Adapun narasumber kegiatan ini terdiri dari Didik Purwanto,S,Pd, M,Si, Kepala Kantor Kesbangpol Tuban, Letkol.Inf.(Purn) Ibung Sukarjo, Ketua FKDM Tuban, Priyo Anggodo unsur Agama Kristen, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badrus Sholeh, S,Ag, Kasi Bimas Kemenag Tuban.

Kepala Kantor Kesbangpol Tuban Didik Purwanto, S,Pd, M,Si. dalam materimya menyampailan, kondusivitas di Wilayah Tuban harus terus dipertahankan, sehingga perlu sinergitas dari seluruh elemen masyarakat beserta forum maupun tim yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah.

Mantan Camat Parengan dan Tambakboyo ini menjelaskan, Tupoksi Kesbangpol tidak lah ringan, sebab mencakup seluruh kegiatan dari proses pengembangan persatuan bangsa, pendeteksian dan pencegahan potensi konflik, maupun pemeliharaan keamanan dan ketertiban yang sudah berjalan.

"Kesbangpol selaku pelaksana kebijakan kepala daerah di bidang politik dan keamanan berharap seluruh informasi apapun yang ada di wilayah, agar dilaporkan sehingga bisa menjadi bahan referensi dalam proses pencegahan konflik sosial," timpalnya.

Lebih jauh Didik menerangkan, FKUB adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah agar negara hadir di setiap bidang kehidupan masyarakat, di antaranya terkait kerukunan antarumat beragama.

"Banyak sekali permasalahan yang bisa muncul, di antaranya masalah pendirian tempat ibadah, munculnya Ormas maupun aliran - aliran yang rawan melakukan penistaan terhadap agama dan keyakinan kelompok lain," papar Didik.

Kemudian, Didik menyampaikan, kantor Kesbangpol berharap seluruh permasalahan baik yang masih berupa potensi, indikasi maupun yang sudah terjadi segera dilaporkan ke bupati agar setiap permasalahan di wilayah bisa diketahui secara dini oleh jajaran Pemkab Tuban.

"Kesbangpol berharap kondusivitas serta kerukunan umat beragama di wilayah masing-masing terus dijaga dan dipelihara agar bisa berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tuban," imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya terkait perbedaan antara aliran penghayat dan agama telah ada regulasi yang mengatur, sehingga diharapkan tidak ada lagi konflik antara aliran penghayat dengan aliran keagamaan yang ada di Tuban.

Terkait pendirian tempat ibadah, sambungnya, yaitu gereja di Tuban harus tetap memperhatikan prosedur dan memperhatikan kondisi masyarakat sekitar, terkait masalah toleransi serta hal-hal yang bisa merusak kerukunan.

"Prinsipnya Pemkab tidak akan pernah menghambat pembangunan tempat ibadah agama manapun, namun otoritas serta prosedur sudah ada lembaga yang mengatur, yang tentunya harus memperhatikan kondisi masyarakat dan potensi-potensi konflik yang ada," tegas Didik.

Tak kalah penting, pihaknya juga telah melakukan pendataan jumlah pemakaman Islam dan pemakaman Kristen, hal ini sebagai wujud komitmen Pemkab dalam mencegah kesenjangan antara kepentingan umat beragama agar tidak terjadi konflik dan terwujud kerukunan umat beragama di Tuban. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus